• Sun, Sep 2026

Bangkai Diduga Paus 8 Meter Dipindahkan, KKP Ambil Sampel untuk Identifikasi

Bangkai Diduga Paus 8 Meter Dipindahkan, KKP Ambil Sampel untuk Identifikasi

Ditemukan Tersangkut di Bakau, Bangkai Diduga Paus Dievakuasi Tim Gabungan


INDRAGIRI HILIR : SERANTAU MEDIA – Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polres Indragiri Hilir, TNI, dan pemerintah setempat mengevakuasi bangkai mamalia laut yang diduga paus dari perairan Sungai Bahale, Desa Bente, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir, Jumat (25/9/2026).

Bangkai tersebut sebelumnya ditemukan warga tersangkut di kawasan bakau pada Rabu (23/9/2026) malam. Dari pemeriksaan awal, mamalia laut itu diperkirakan memiliki panjang sekitar 8 meter dengan berat mencapai 4 ton.

Proses evakuasi dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Tim memindahkan bangkai dari perairan Sungai Bahale ke perairan Menteban untuk mencegah bangkai kembali terbawa arus laut.

Tim Perlindungan dan Pelestarian KKP yang terlibat dalam penanganan tersebut antara lain Sefrianto Permana dan Ignatius Trihantoro, serta Pengawas KKP Wahyuri Purnamasari. Proses evakuasi juga melibatkan Camat Mandah Idrus, personel Polsek Mandah, Koramil 08 Mandah, dan unsur masyarakat.

Setelah dipindahkan, bangkai satwa tersebut diikat menggunakan tali pada vegetasi bakau di tepian perairan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bangkai tidak kembali bergeser akibat arus.

Tim teknis KKP kemudian melakukan pengukuran morfometri atau dimensi fisik satwa. Petugas juga mengambil sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium guna memastikan jenis mamalia laut tersebut sekaligus mendalami kemungkinan penyebab kematiannya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto melalui Kapolsek Mandah IPTU Indra Jaya mengatakan kepolisian dilibatkan dalam pengamanan lokasi sekaligus membantu kelancaran proses evakuasi.

“Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama dengan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan serta unsur pemerintah, TNI dan masyarakat untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan tertib,” kata Indra Jaya, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan dan identifikasi tim terkait nantinya menjadi dasar untuk memastikan jenis serta kondisi satwa tersebut.

Sebelumnya, bangkai mamalia laut berukuran besar itu ditemukan sekitar pukul 22.40 WIB pada Rabu malam. Saat ditemukan, sebagian tubuhnya tersangkut di antara pepohonan bakau dan telah mengeluarkan bau. Pemeriksaan lebih lanjut pada malam itu belum dapat dilakukan karena kondisi lokasi minim penerangan dan terdapat risiko keberadaan satwa liar seperti buaya dan biawak.

Indra Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mendekati, memindahkan, mengambil bagian tubuh, atau melakukan tindakan lain terhadap bangkai tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses penanganan dan penelitian kepada instansi yang berwenang,” ujarnya.

Hingga kini, jenis pasti mamalia laut tersebut maupun penyebab kematiannya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium KKP. Pengamanan di sekitar lokasi juga dilakukan hingga rangkaian pemeriksaan teknis selesai.(MCR)