• Sun, Jun 2026

BPS Riau Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Fondasi Pembangunan

BPS Riau Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Fondasi Pembangunan

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA  – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (14/6/2026). 

Kegiatan tersebut menandai dimulainya agenda sensus ekonomi yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi perekonomian daerah dan nasional.

Pencanangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, didampingi Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS RI, Pudji Ismartini. Acara ditandai dengan pelepasan peserta jalan santai yang diikuti mitra dan jajaran BPS.

Dalam sambutannya, Syahrial menegaskan pentingnya data statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Data bukan sekadar angka, tetapi fondasi pembangunan. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syahrial, di tengah pesatnya transformasi digital, perkembangan ekonomi kreatif, dan perubahan pola konsumsi masyarakat, pemerintah membutuhkan data yang lengkap dan mutakhir untuk mendukung perencanaan pembangunan.

Ia menyebut Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis bagi Riau yang memiliki potensi besar di berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, perdagangan, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, hasil sensus diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperkuat daya saing daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta membuka peluang investasi dan lapangan kerja baru.

“Sensus Ekonomi akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung transformasi ekonomi daerah menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis inovasi,” katanya.

Syahrial juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan data yang benar dan akurat kepada petugas lapangan.

Menurutnya, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 membutuhkan sinergi antara pemerintah, BPS, dunia usaha, media, dan masyarakat guna menghasilkan data berkualitas yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.

Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan dilaksanakan setiap satu dekade untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur, potensi, dan perkembangan aktivitas ekonomi di Indonesia.(mcr/red)