• Fri, Sep 2026

Kabut Asap, Natuna Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 26 September

Kabut Asap, Natuna Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 26 September

Kualitas udara di Natuna masih berada pada kategori tidak sehat karena kabut asap.(Foto: Natuna Channel)


NATUNA : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memperpanjang kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi peserta didik tingkat PAUD, SD, dan SMP akibat kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat karena kabut asap.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (24/9) hingga Sabtu (26/9) atau sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Umar Wirahadi mengatakan perpanjangan BDR merupakan langkah antisipatif untuk melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari paparan kabut asap.

"Perpanjangan BDR berlaku mulai Kamis (24/9) hingga Sabtu (26/9), atau sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman," kata Umar saat dikonfirmasi dari Tanjungpinang, Rabu (23/9/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Nomor 400.3.1/371/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 tentang Perpanjangan BDR dan Penyelenggaraan Layanan Pendidikan akibat dampak bencana kabut asap.

Dalam pelaksanaannya, pembelajaran tatap muka (PTM) dialihkan menjadi BDR melalui pembelajaran daring atau penugasan mandiri dengan menyesuaikan kondisi serta keterbatasan akses peserta didik di masing-masing wilayah.

"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Natuna," ujarnya.

Umar mengatakan kepala satuan pendidikan diminta tetap memantau kegiatan pembelajaran serta menyusun jadwal bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bekerja dari rumah (WFH).

Guru juga diminta menyiapkan bahan ajar dan penugasan secara terstruktur serta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid mengenai perkembangan belajar dan kondisi kesehatan peserta didik.

Sementara itu, orang tua atau wali murid diminta mendampingi anak selama BDR dan membatasi aktivitas di luar rumah atau ruang terbuka selama kualitas udara belum membaik.

"Masyarakat dianjurkan memastikan anak mengonsumsi air putih yang cukup dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah," kata Umar. (Ant/red)