• Wed, Sep 2026

Kasus Kekerasan Anak di Tanjungpinang Capai 72 Korban, Pemko Perkuat Pencegahan

Kasus Kekerasan Anak di Tanjungpinang Capai 72 Korban, Pemko Perkuat Pencegahan


TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Sebanyak 72 anak menjadi korban kekerasan di Kota Tanjungpinang sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Pada periode yang sama, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang juga mencatat 30 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Data tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Tanjungpinang yang meminta penguatan pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kerja sama lintas sektor.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan tingginya kasus yang tercatat belum tentu menggambarkan seluruh persoalan kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Masalah ini tidak bisa kita lihat secara parsial. Apa yang muncul dan berhasil dilaporkan bisa jadi baru sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi. Karena itu, pencegahan harus kita lakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” kata Raja Ariza saat memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (22/9/2026).

Ia mengatakan perkembangan teknologi turut mengubah modus perekrutan korban TPPO. Pelaku kini dapat memanfaatkan media sosial, tawaran pekerjaan daring palsu hingga program beasiswa yang tidak melalui prosedur resmi.

Perempuan dan anak, kata dia, termasuk kelompok yang rentan menjadi korban sehingga literasi masyarakat perlu diperkuat agar mampu mengenali berbagai modus perekrutan ilegal.

Selain 72 korban kekerasan terhadap anak, UPTD PPA juga mencatat 21 anak sebagai pelaku. Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 30 kasus hingga Agustus 2026.

“Angka ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pencegahan harus diperkuat. Penanganannya juga tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan koordinasi dan keterlibatan seluruh pihak,” ujarnya.

Menurut Raja Ariza, sejumlah faktor dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap TPPO dan kekerasan, antara lain tekanan ekonomi, keterbatasan lapangan pekerjaan, minimnya akses informasi mengenai migrasi aman, serta berkembangnya modus perekrutan.

Posisi geografis Tanjungpinang sebagai wilayah kepulauan dengan mobilitas masyarakat antarpulau yang tinggi juga menjadi tantangan tersendiri. Kedekatan Kepulauan Riau dengan Singapura dan Malaysia turut membutuhkan kewaspadaan, terutama terhadap tawaran pekerjaan ke luar daerah maupun luar negeri.

Raja Ariza mengingatkan masyarakat, khususnya calon pekerja, agar memastikan legalitas pekerjaan, perusahaan, serta prosedur keberangkatan sebelum menerima tawaran kerja.

“Calon pekerja harus mendapatkan informasi yang benar mengenai prosedur bekerja secara resmi dan aman. Jangan mudah tergiur tawaran dengan gaji besar sebelum memastikan legalitas pekerjaan, perusahaan maupun proses keberangkatannya,” katanya.

Ia menegaskan upaya pencegahan harus dimulai dari hulu melalui edukasi, literasi migrasi aman dan pengawasan. Sementara di tingkat hilir, pemerintah dan aparat perlu memastikan penyelamatan, perlindungan serta pemulihan korban berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Semua unsur harus menjalankan perannya masing-masing sesuai tugas dan fungsi. Dari pencegahan, penanganan, sampai pemulihan korban, semuanya harus berjalan seirama,” ujarnya.

Raja Ariza juga meminta Gugus Tugas TPPO Kota Tanjungpinang memperkuat koordinasi dan membangun sistem respons cepat terhadap setiap indikasi maupun kasus TPPO dan kekerasan terhadap perempuan serta anak.

Pemkot Tanjungpinang, katanya, berkomitmen memperkuat edukasi dan sosialisasi, penanganan korban secara komprehensif, penegakan hukum terhadap pelaku, serta sistem data dan pelaporan terpadu.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel, Kasatbinmas Iptu Helman, serta Kepala BP3MI Kombespol Imam Riyadi. Kegiatan juga diikuti perwakilan perangkat daerah dan unsur terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas TPPO Kota Tanjungpinang.***