• Tue, Sep 2026

Pemko Batam Kucurkan Rp2,73 M Dana Bergulir untuk 23 Usaha Mikro

Pemko Batam Kucurkan Rp2,73 M Dana Bergulir untuk 23 Usaha Mikro


BATAM : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp2,735 miliar kepada 23 usaha mikro hingga 25 September 2026.

Dana tersebut disalurkan melalui program dana bergulir yang dikelola UPTD Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam. Tahun ini, program tersebut memiliki pagu anggaran Rp11 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dan perkiraan pengembalian pokok pinjaman.

Kepala UPTD Dana Bergulir Diskum Kota Batam Zulfahri mengatakan, selain 23 usaha mikro yang telah menerima pembiayaan, tiga pemohon lainnya masih menjalani proses verifikasi dengan total pengajuan Rp325 juta.

“Penyaluran per 25 September 2026 sebesar Rp2,735 miliar untuk 23 usaha mikro. Saat ini juga ada tiga usaha mikro yang masih dalam proses verifikasi dengan nominal Rp325 juta,” kata Zulfahri di Batam, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, penyaluran dana bergulir masih terbuka bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan lolos proses verifikasi.

Tahapan penilaian dimulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi, kemudian dilanjutkan dengan penilaian kelayakan usaha dan jaminan.

Riwayat pinjaman pemohon juga menjadi salah satu pertimbangan. Dari pengajuan yang telah masuk, terdapat satu permohonan yang ditolak karena pemohon memiliki riwayat pembayaran pinjaman yang kurang baik.

“Riwayat pinjaman di kita juga bisa terlihat. Kalau kami lihat kurang bagus, bisa kami tolak,” ujarnya.

Zulfahri mengatakan pemohon yang belum memenuhi kelengkapan administrasi akan diberikan kesempatan untuk melengkapinya. Namun, permohonan dapat ditolak apabila persyaratan yang ditetapkan tidak dapat dipenuhi.

Program dana bergulir Pemko Batam menyediakan plafon pembiayaan maksimal Rp150 juta untuk usaha mikro dan Rp300 juta bagi koperasi.

Pembiayaan tersebut dikenakan bunga empat persen flat per tahun dengan jangka waktu pengembalian maksimal lima tahun.

Sementara itu, sepanjang 2025, program dana bergulir Pemko Batam telah menyalurkan pembiayaan Rp3,955 miliar kepada 35 usaha mikro dan satu koperasi hingga 31 Desember 2025.(ant/red)