PADANG : SERANTAU MEDIA – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat periode 2026–2031 resmi dilantik di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Sabtu (29/8/2026).
Aguswanto resmi memimpin JMSI Sumbar untuk periode lima tahun ke depan. Ia sebelumnya menjabat sebagai sekretaris JMSI Sumbar dan terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) JMSI Sumbar pada April 2026.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan SK Pengurus JMSI Pusat tentang Struktur Kepengurusan JMSI Sumbar oleh Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI Satria Utama Batubara. Selanjutnya, Ketua Umum JMSI yang diwakili Ketua Bidang Organisasi JMSI, Dr Faisal Mahrawa melantik secara resmi jajaran Pengurus JMSI Sumbar yang turut disaksikan Penasihat Hukum JMSI Novermal Yuska serta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Ketua Umum JMSI Pusat mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian kepengurusan, tetapi menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kualitas perusahaan pers dan media siber di Sumatera Barat.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat tantangan media semakin kompleks. Pers tidak cukup hanya berlomba menjadi yang tercepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus memastikan setiap berita melalui proses verifikasi dan memenuhi prinsip keberimbangan serta kepentingan publik.
Ketum JMSI berharap media-media yang tergabung dalam JMSI Sumbar dapat berperan aktif membantu pemerintah dan masyarakat Sumbar membangun tanah Minang. " Sebagai daerah pariwisata, liputan seputar kepariwisataan perlu lebih ditingkatkan," pesannya.
Ketua JMSI Sumbar, Aguswanto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan dari semua Mitra, baik kalangan pemerintahan maupun pihak swasta dan tokoh masyarakat.
"Tanpa dukungan dan kolaborasi yang baik, acara yang luar biasa ini tentu tidak bisa terlaksana. Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan," harapnya.
Pelantikan pengurus JMSI Sumbar juga dirangkai dengan seminar nasional dan JMSI Awards 2026. Seminar mengangkat tema “Pengakuan Eksistensi Hukum Pidana Adat dan Tantangan Kodifikasi serta Batasan Implementasinya dalam Sistem Peradilan Pidana Nasional.”
Tema tersebut dinilai relevan dengan karakter Sumatera Barat yang memiliki kekayaan hukum adat dan nilai-nilai lokal yang telah hidup di tengah masyarakat.
Selain seminar, JMSI Sumbar memberikan penghargaan kepada lima tokoh yang dinilai memberikan kontribusi di berbagai bidang.
Kelima penerima penghargaan tersebut yakni Arisal Aziz sebagai Tokoh Publik Terpilih, Dewi Sukmawati sebagai Tokoh Peduli Lingkungan, Patra Rina Dewi sebagai Tokoh Penanganan Bencana, Ronal Wahtudi sebagai Tokoh Penggerak Usaha Menengah Kecil, serta Rabiatul Adawiyyah sebagai Tokoh Pendidikan di Mentawai.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah tokoh-tokoh dari berbagai bidang yang dinilai memberikan dampak bagi masyarakat dan daerah.***
-
Buka Pesta Anak Pantai, Amsakar Paparkan 15 Program Prioritas Pemko Batam
29 Aug, 2026 21 views -
Pengurus JMSI Sumbar Dilantik, Profesionalisme Media Jadi Tantangan Utama
29 Aug, 2026 22 views -
150 Kali Karhutla, 68 Hektare Lahan Terbakar di Tanjungpinang Sepanjang 2026
29 Aug, 2026 29 views -
-
Menhut dan Plt Gubri Tinjau Karhutla Kerumutan, Pendinginan Gambut Terus Dilakukan
28 Aug, 2026 41 views
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy