• Wed, Sep 2026

Perluas Akses Kesehatan, Puskesmas Ranai Layani Pasien hingga Malam

Perluas Akses Kesehatan, Puskesmas Ranai Layani Pasien hingga Malam


NATUNA : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memperpanjang jam pelayanan Puskesmas Ranai hingga malam hari untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan Puskesmas Ranai mulai melayani pasien pada sore hingga malam sejak April 2026, yakni pukul 15.00 hingga 20.00 WIB.

“Untuk sementara, kami melaksanakan kebijakan dengan membuka layanan hingga malam,” kata Hikmat di Natuna, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, penambahan jam pelayanan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya penanganan kasus yang harus terlebih dahulu ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas.

Hikmat menyebut terdapat 144 jenis penyakit yang penanganannya harus melalui FKTP. Ketentuan tersebut berkaitan dengan mekanisme pembiayaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

“Jadi ada 144 jenis penyakit yang dilayani di FKTP. Karena itu, masyarakat diharapkan mendapatkan penanganan terlebih dahulu di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Penambahan jam pelayanan juga dilakukan karena selama sekitar lima tahun Puskesmas Ranai belum membuka layanan kegawatdaruratan selama 24 jam, meski tetap menyediakan pelayanan persalinan.

Sebelumnya, layanan kegawatdaruratan di FKTP tidak dibuka 24 jam karena adanya ketentuan Kementerian Kesehatan, salah satunya mempertimbangkan lokasi Puskesmas Ranai yang berdekatan dengan RSUD.

Namun, kebijakan tersebut tidak lagi diterapkan pada 2026. FKTP kini diperbolehkan membuka layanan kegawatdaruratan selama 24 jam.

Meski demikian, Puskesmas Ranai belum dapat menerapkan layanan 24 jam karena masih kekurangan tenaga dokter.

“Puskesmas Ranai belum dapat langsung menerapkan layanan gawat darurat selama 24 jam karena masih kekurangan tenaga dokter,” kata Hikmat.

Saat ini Puskesmas Ranai memiliki empat dokter. Tiga dokter bertugas melayani pasien pada pagi hingga siang, sedangkan satu dokter ditugaskan untuk pelayanan sore hingga malam.

Hikmat mengatakan Pemkab Natuna terus berupaya menambah tenaga dokter agar layanan kegawatdaruratan Puskesmas Ranai dapat dibuka selama 24 jam.

Ia menambahkan, jenis pelayanan pada sore hingga malam pada dasarnya sama dengan pelayanan pagi dan siang. Perbedaannya terletak pada jumlah dokter yang bertugas.

“Untuk layanan sore hingga malam, jenis pelayanannya sama dengan pagi, hanya dokter yang dikerahkan satu orang,” ujarnya. (Ant/red)