• Wed, Jun 2026

Polisi Tangkap Maling Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam

Polisi Tangkap Maling Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam


BATAM, SERANTAU MEDIA -  Pencuri penutup drainase yang baru dipasang di Kawasan Terowongan Pelita, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap. Setelah ditangkap, pelaku pun menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.

"Benar, satu orang telah kami amankan terkait dugaan perusakan drainase di kawasan Terowongan Pelita," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Indar Wahyu, Selasa (16/6/2026).

Indar mengatakan pelaku yang diamankan diketahui berinisial SF. Pelaku ditangkap di kawasan Baloi Kolam. "Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya. 

Sebelumnya, aksi pencurian penutup drainase yang baru dipasang di kawasan Terowongan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), viral di media sosial. Pelaku diduga merusak sejumlah penutup drainase untuk mengambil besi yang ada di dalamnya.

Berdasarkan video yang beredar dan dilihat detikSumut, Senin (15/6/2026), aksi pencurian tersebut dilakukan oleh seorang pria dan diketahui oleh sejumlah warga yang sedang berolahraga pagi di sekitar lokasi.

Dalam rekaman video itu, pria tersebut terlihat memecahkan penutup drainase yang berada di kawasan Terowongan Pelita. Sejumlah pelari yang melintas kemudian merekam aksinya.
"Ada maling," ujar salah seorang pelari dalam video yang beredar.

Selain pelaku, dalam rekaman juga terlihat sebuah becak motor (bentor) yang terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polda Kepri mulai memperluas fokus penanganan kasus pencurian material fasilitas umum di Kota Batam dengan menyasar mata rantai penampungan barang bekas yang diduga menjadi tujuan penjualan hasil kejahatan. Pelaku usaha scrap dan penampung rongsokan diminta lebih ketat memeriksa asal-usul barang yang masuk.

Sementara itu, Walikota Batam Amsakar menegaskan, upaya menjaga keamanan dan keindahan Kota Batam membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha scrap.

“Selama ini kami bersama Ibu Wakil dan seluruh Forkopimda, dengan dukungan Polda Kepri dan Polresta Barelang, terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Namun berbagai fasilitas yang dibangun justru dirusak oleh tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Amsakar mengungkapkan, sejumlah fasilitas publik yang menjadi sasaran pencurian, antara lain besi pelabuhan, komponen Jembatan Barelang, jembatan penyeberangan orang (JPO), kabel listrik perumahan, papan informasi, hingga baterai halte.

Ia juga mengimbau para pengusaha scrap agar lebih cermat dan memperketat aspek legalitas dalam setiap transaksi pembelian barang bekas. Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak sangat diperlukan untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut. (dtc/red)