BINTAN, SERANTAU MEDIA : Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Heri Kusnadi, menyampaikan, untuk menjaga ketertiban dan keamanan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang melakukan razia rutin di blok perumahan warga binaan.
Heri menjelaskan bahwa razia dilakukan secara mendadak dan acak, dengan fokus pada Kamar E04 dan F01. Tujuannya mencegah masuknya barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, atau benda lain yang dapat mengganggu keamanan.
“Razia ini bagian dari langkah pencegahan kami untuk menjaga keamanan dan suasana lapas tetap kondusif. Kegiatan ini rutin kami lakukan,” ujar Heri Kusnadi, seperti dilansir RRI, Rabu (4/6/2025).
Dalam razia kali ini, petugas menemukan barang larangan seperti pisau, gunting, korek api, panci, dan terminal listrik rakitan. Barang-barang itu langsung didata dan diamankan untuk kemudian dirusak sesuai aturan.
Heri menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam menjaga lingkungan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Ini juga mendukung program 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Razia rutin ini akan terus dilakukan secara berkala. Bertujuan untuk mencegah gangguan dan menjaga keamanan serta menjaga di lapas,” tutupnya.(kbrn)