• Sat, Aug 2025

TK-PAUD Libur, Ini Jadwal Pembelajaran SD-SMP di Pekanbaru Selama Ramadhan 2025

TK-PAUD Libur, Ini Jadwal Pembelajaran SD-SMP di Pekanbaru Selama Ramadhan 2025

Berdasarkan SE tersebut, kegiatan belajar mengajar di Pekanbaru akan disesuaikan dengan ketentuan nasional dan berlangsung dengan penyesuaian waktu.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan kepastian mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, Nomor 2 Tahun 2025.

Surat edaran ini mengatur pembelajaran selama bulan suci Ramadhan serta libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Merespon hal ini, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak lama setelahnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jadwal pembelajaran bagi siswa di kota tersebut.

Berdasarkan SE tersebut, kegiatan belajar mengajar di Pekanbaru akan disesuaikan dengan ketentuan nasional dan berlangsung dengan penyesuaian waktu.

Dalam SE Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, disebutkan bahwa para siswa akan libur mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Aktivitas belajar di sekolah baru akan dimulai kembali pada 6 Maret 2025 dan berlangsung hingga 25 Maret 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, dalam keterangan resminya pada Selasa (4/2/2025) menyampaikan bahwa meskipun bulan Ramadhan dimulai pada akhir Februari, pembelajaran akan dilanjutkan pada 6 Maret setelah libur tersebut.

"Aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali dimulai pada 6 Maret 2025, dan berlangsung hingga 25 Maret 2025," ujarnya.

Abdul Jamal juga menambahkan, untuk tingkat pendidikan PAUD dan TK, kegiatan belajar mengajar akan libur selama bulan Ramadhan.

Sementara itu, pembelajaran di tingkat SD dan SMP akan terus dilaksanakan, meskipun dengan beberapa penyesuaian waktu.

"Untuk siswa SD dan SMP, pembelajaran akan dilakukan hanya selama 3 jam setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB," jelas Abdul Jamal.

"Satu jam pelajaran akan dihitung selama 30 menit. Selain itu, bagi siswa kelas 1 hingga 3 SD, mereka akan dipulangkan pada pukul 11.00 WIB," sambungnya.

Abdul Jamal juga mengungkapkan bahwa selama bulan Ramadhan, kegiatan belajar di sekolah akan dibarengi dengan program kegiatan Imtaq (Iman dan Takwa).

Untuk siswa kelas 4-6 SD dan SMP, kegiatan ini akan berupa tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, atau kajian keislaman.

Sedangkan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, mereka akan diarahkan untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

"Kami ingin memastikan bahwa meskipun kegiatan belajar tetap berlangsung, siswa juga memiliki kesempatan untuk memperdalam keimanan mereka selama bulan suci Ramadhan," imbuhnya.

Selain membahas tentang pembelajaran selama bulan Ramadhan, Surat Edaran tersebut juga mengatur jadwal libur dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri. Libur akhir Ramadhan dan cuti bersama akan berlangsung pada 26 Maret hingga 8 April 2025.

"Sekolah akan kembali dimulai pada 9 April 2025 setelah cuti bersama Idul Fitri," tutup Abdul Jamal.