• Fri, Sep 2025

65 Pelaku IKM di Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal

65 Pelaku IKM di Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal


TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) kota Tanjungpinang menyelenggarakan Pelatihan Sistem Jaminan Halal pada kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Senin (22/9/2025) diikuti sebanyak 56 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM). 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, dan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini. Menurutnya, sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, khususnya konsumen Muslim, terkait kehalalan produk yang dikonsumsi.

“Melalui pelatihan ini, kita harapkan lahir para pengawas yang memiliki pemahaman dan kompetensi dalam memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal semakin meningkat,” ujar Raja Ariza.

Plt. Sekretaris Disdagin Kota Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait, menjelaskan kegiatan pelatihan ini adalah bentuk dukungan pemerintah dalam mendukung pengembangan IKM di kota Tanjungpinang.

"Ini merupakan upaya Pemko Tanjungpinang dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengatur kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia, yang didasarkan pada syariat Islam dan dibuktikan melalui sertifikat halal dari BPJPH berdasarkan fatwa MUI", jelas Fransiska.

Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendampingi pelaku usaha agar siap mendapatkan sertifikasi halal, sehingga produk-produk IKM khususnya kota Tanjungpinang bisa meraih peluang di pasar yang lebih luas.

Dalam hal ini Pemko Tanjungpinang terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada para pelaku IKM agar usahanya semakin berkembang dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional, serta mendorong lahirnya ekosistem usaha yang sehat, aman, dan berkualitas, sehingga mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. (Rls)