• Thu, Jul 2025

Anggota DPRD Batam Rival Pribadi S.H Tegas Bela Masyarakat dan Minta PT CTTP Hentikan Aktivitas di Lahan Teluk Bakau

Anggota DPRD Batam Rival Pribadi S.H Tegas Bela Masyarakat dan Minta PT CTTP Hentikan Aktivitas di Lahan Teluk Bakau

RDP Sempat Ricuh, Komisi I DPRD Batam Minta PT CTTP Hentikan Aktivitas di Lahan Teluk Bakau


Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Batam terkait perselisihan lahan antara PT Citra Tri Tunas Perkasa (CTTP) dan warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, berlangsung ricuh, Selasa (17/12/2024). Adu argumen antara pihak perusahaan dan warga menjadi penyebab utama ketegangan.

Permasalahan utama yang dibahas dalam RDP adalah jumlah warga yang terdampak. Warga mengklaim ada 144 kepala keluarga (KK) yang berhak atas kompensasi, sementara pihak perusahaan menyatakan hanya 69 KK yang tercatat berada di area PL 2.

“Berdasarkan catatan yang kami terima, ada 69 warga terdampak dan belum mendapatkan kompensasi. Semua itu sesuai data perusahaan,” ujar Legal Eksternal PT CTTP, Wae. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menyerahkan data tersebut kepada DPRD Batam.

Ketegangan memuncak saat perwakilan mahasiswa dari PMKRI Cabang Batam menyampaikan kritik terhadap pernyataan pihak perusahaan. Aksi memukul meja oleh mahasiswa memicu respons keras dari pimpinan rapat.

“Kami minta tenang. Kalau tidak bisa, silakan keluar dari ruangan,” tegas M. Fadli, Ketua Komisi I DPRD Batam.

Ketegangan sempat melibatkan aksi saling tarik antara staf DPRD dan perwakilan mahasiswa. Situasi baru mereda setelah petugas Satpol PP mengambil alih pengamanan.

Setelah rapat kembali kondusif, pimpinan RDP memutuskan meminta PT CTTP menghentikan seluruh aktivitas di lahan PL 2 hingga ada kesepakatan antara perusahaan dan warga, difasilitasi oleh Pemko Batam, BP Batam, dan instansi terkait.

“Mohon maaf, pimpinan, kami dari pihak perusahaan belum dapat menyetujui keputusan tersebut,” ungkap Wae, perwakilan PT CTTP.

Pernyataan ini memicu reaksi marah dari perwakilan warga, tetapi situasi segera dikendalikan oleh Satpol PP dan pimpinan rapat.

Pada akhir RDP, Ketua Komisi I DPRD Batam, M. Fadli, menegaskan bahwa aktivitas PT CTTP di lahan PL 2 harus dihentikan hingga tercapai kesepakatan bersama.