PSU Pilkada Siak Akan Digelar 22 Maret 2025, KPU Siak Tunggu Surat Dinas
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar KPU RI, PSU akan digelar pada 22 Maret 2025. Keputusan ini merujuk pada putusan MK yang mengamanatkan pemungutan suara ulang di tiga TPS di Kabupaten Siak.