Dua Ton Narkoba Selundupan Dimusnahkan Aparat Hukum Kepri, Nilainya Mencapai Rp7,5 T
TNI AL bersama instansi terkait dan pemangku kepentingan dengan barang bukti narkotika 2 ton sebelum dimusnahkan di Lantamal IV Kota Batam, Kepri (20/5/2025). (ANTARA)