TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota Tanjungpinang menilai potensi pendapatan asli daerah (PAD) masih jauh dari optimal. Hingga saat ini, baru sekitar 35 persen potensi PAD yang berhasil digarap, sementara 65 persen lainnya masih perlu dimaksimalkan.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan salah satu sektor yang masih memiliki potensi besar adalah menara telekomunikasi, jaringan kabel optik, dan televisi kabel. Jika dikelola secara maksimal, sektor tersebut diperkirakan mampu menambah pendapatan daerah hingga sekitar Rp20 miliar.
“Artinya, masih ada 65 persen lagi yang perlu kita optimalkan di segala sektor,” kata Lis saat Rapat High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tanjungpinang dan capacity building implementasi Gurindam Pay di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (21/8/2026).
Lis mengatakan optimalisasi PAD masih terkendala pendataan potensi pajak dan retribusi yang belum sepenuhnya terpetakan. Karena itu, pemerintah mendorong penguatan pendataan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu kunci untuk memetakan objek pajak, menghitung potensi penerimaan, serta membandingkannya dengan pendapatan yang telah masuk ke kas daerah.
“Kalau kita pakai sistem digitalisasi, itu semua akan terlihat dan terukur,” ujarnya.
Ia menegaskan digitalisasi pajak dan retribusi tidak boleh berhenti pada penyediaan kanal pembayaran elektronik. Sistem tersebut harus terintegrasi sehingga pemerintah dapat memantau potensi, kewajiban wajib pajak, serta menekan potensi kebocoran penerimaan.
Lis juga meminta optimalisasi PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil. Kecamatan dan kelurahan diminta ikut berperan dalam mendata dan menghitung potensi pajak serta retribusi di wilayah masing-masing.
“Optimalisasi tidak hanya dilakukan OPD, tetapi mulai dari kelurahan yang menghitung potensi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Denny Ramdhany, mengatakan digitalisasi daerah harus bergerak lebih jauh dari sekadar mengalihkan transaksi tunai menjadi pembayaran elektronik.
Menurutnya, data transaksi digital harus terhubung dengan berbagai sistem agar dapat dimanfaatkan pemerintah dalam memantau penerimaan dan menyusun kebijakan berbasis data.
“Jangan berhenti di kanal pembayaran, tetapi harus menghasilkan sebuah sistem yang valid, terhubung satu sama lain atau terintegrasi. Data transaksi itu nantinya bisa digunakan untuk mengelola pendapatan daerah,” ujar Denny.
Ia menambahkan, program digitalisasi melalui TP2DD harus melibatkan seluruh perangkat daerah karena berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari jaringan, sistem pembayaran, pendataan hingga pelayanan kepada masyarakat.(rls/red)