• Fri, Aug 2026

Kabur dari Kejaran Polisi, DPO Narkoba Jenis Ekstasi Akhirnya Ditangkap

Kabur dari Kejaran Polisi, DPO Narkoba Jenis Ekstasi Akhirnya Ditangkap

Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap pada Kamis (21/8).(Foto Humas Polres Bengkalis)


BENGKALIS : SERANTAU MEDIA – Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial AP alias Y (22) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

AP, warga Kecamatan Mandau, diamankan di Jalan Kayangan Gang Pepaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan tersangka.

“Yang bersangkutan merupakan DPO dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ekstasi. Setelah keberadaannya diketahui, tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan hingga berhasil mengamankannya,” ujar AKP I Made Pasek, Jumat (21/8/2026).

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengidentifikasi AP alias Y. Tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. AP selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

AP diduga terlibat dalam perkara narkotika jenis ekstasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Kapolsek Mandau menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Jajaran Polsek Mandau akan terus melakukan penindakan terhadap setiap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Polisi masih melanjutkan pemeriksaan dan pengembangan perkara terhadap tersangka.