• Tue, Oct 2026

BBKSDA Riau Observasi Harimau Diduga Pemangsa Manusia di Kasang Kulim

BBKSDA Riau Observasi Harimau Diduga Pemangsa Manusia di Kasang Kulim

BBKSDA Riau Amankan Harimau Diduga Terlibat Konflik dengan Manusia di Semenanjung Kampa. (Foto : MCR)


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor harimau sumatera yang diduga terlibat dalam konflik dengan manusia di lanskap Semenanjung Kampar. Harimau tersebut kini menjalani observasi di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, sambil menunggu hasil uji DNA untuk memastikan keterlibatannya.

Harimau itu masuk ke kandang jebak (box trap) yang dipasang BBKSDA Riau pada 8 September 2026. Pemasangan perangkap dilakukan setelah kamera jebak menunjukkan satwa tersebut masih berkeliaran di sekitar lokasi konflik yang terjadi pada Juli 2026.

Kepala BBKSDA Riau Supartono melalui Kepala Bidang Teknis Ujang Holisudin mengatakan, langkah evakuasi dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menyelamatkan satwa dilindungi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemantauan camera trap, teridentifikasi bahwa harimau tersebut masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian. Untuk menghadirkan rasa aman sekaligus menyelamatkan individu harimau, dilakukan pemasangan box trap,” kata Ujang, Senin (19/10/2026).

Setelah tertangkap, petugas melakukan identifikasi awal. Hasilnya, harimau tersebut diduga merupakan individu yang dicurigai pernah memangsa manusia atau dikenal dengan istilah suspect man-eater.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. BBKSDA Riau telah mengirimkan sampel DNA harimau ke laboratorium Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk diuji dan dicocokkan dengan bukti yang berkaitan dengan kejadian konflik sebelumnya.

“Sampel DNA harimau dikirim ke laboratorium Universitas Gadjah Mada untuk pengujian,” ujar Ujang.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan, BBKSDA Riau menitiprawatkan harimau tersebut di Lembaga Konservasi Kasang Kulim. Satwa itu ditempatkan di kandang perawatan yang terisolasi dari pengunjung untuk mendukung proses observasi dan mencegah gangguan selama penanganan.

Menurut Ujang, BBKSDA Riau sebelumnya juga berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera (PR-HS) di Dharmasraya, Sumatera Barat. Namun, harimau tersebut belum dapat ditempatkan di sana karena keterbatasan kandang rehabilitasi.

Kasang Kulim dipilih sebagai lokasi penitipan sementara karena memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 250/Kpts-II/1999 tanggal 28 April 1999.

Selama observasi, kondisi harimau dipantau dan dirawat oleh tim medis BBKSDA Riau bersama tim medis PKR Arsari dan pihak Kasang Kulim.

Ujang mengatakan, hasil uji DNA dan observasi akan menjadi dasar bagi BBKSDA Riau untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap harimau sumatera tersebut.

Dengan demikian, kepastian mengenai dugaan keterlibatan harimau dalam konflik dengan manusia masih menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dan evaluasi kondisi satwa.