BATAM, SERANTAU MEDIA - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 258 pekerja migran Indonesia (PMI) deportasi dari Malaysia melalui Batam, Kepri (11/12/2025).
Para PMI yang dideportasi ini rata-rata selesai melaksanakan hukuman karena pelanggaran yang dilakukan di Malaysia. Pelanggaran tersebut mayoritas berupa pelanggaran keimigrasian, dan melanggar hukum.
Kepala BP3MI Kepri Iman Riyadi mengatakan dari 258 PMI atau WNI deportasi ini dipulangkan dalam tiga kelompok yakni 101 diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang di Johor Malaysia menuju Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam.
“Kemudian kelompok kedua sebanyak 157 PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Malaysia menuju Batam Centre. Jadi totalnya ada 258 orang,” katanya di Batam, Kamis malam.
Imam menyebut pihaknya masih mendata terlebih dahulu rincian berapa jumlah PMI yang dipulangkan, berapa orang laki-laki, perempuan, lansia dan anak. Dan alasan deportasi, atau repatriasi.
“Kami masih perlu mendata lagi, mencocokkan data dari KJRI sama atau tidak, ini mereka dipulangkan karena deportasi atau repatriasi,” ujarnya.
Menurutnya, pendataan ini penting sebagai upaya profiling apa permasalahan yang dihadapi para PMI tersebut, apakah ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jika ditemukan indikasi TPPO -nya kami akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, keterangan dari KJRI Johor Bahru, dari 258 PMI yang dipulangkan ini sebanyak 101 PMI pulang melalui Program Mandiri atau Program M, yakni program pemulangan PMI deportasi yang dibiayai oleh Pemerintah Malaysia.
Sementara itu, 150 PMI lainnya pulang secara mandiri atau biaya sendiri. Dan tujuh PMI lainnya merupakan korban kecelakaan kapal laut di perbatasan Batam-Malaysia.
Selanjutnya, seluruh PMI deportasi tersebut dibawa ke shelter P4MI Kota Batam untuk pendataan dan pemulangan kembali ke kampung halamannya.
Diantara PMI yang dideportasi hari ini, terdapat kelompok perempuan, anak-anak dan lansia. Juga terdapat satu PMI yang dipulangkan karena sakit, alergi obat-obatan.
Imam mengatakan selain didata juga diberikan layanan penyembuhan trauma serta pemeriksaan kesehatan.
“Karena PMI ini kan baru dideportasi, mereka baru keluar dari rumah detensi, secara fisik dan psikis pasti tertekan. Kami lakukan trauma healing, pendataan terhadap mereka,” kata Imam.
“Kami tidak ingin seperti agen travel, menerima dan memulangkan. Kami akan mendalami sejauh mana permasalahan yang dihadapi PMI ini, berangkat dari mana, lewat siapa, bayar berapa, itu profeling setiap kami terima deportasi,” kata Imam.
Pemulangan PMI deportasi ini merupakan pemulangan yang pertama di bulan Desember 2025, rencananya ada pemulangan lagi pada 18 Desember 2025.(ant/red)
-
Videonya dengan Seorang Wanita Viral, Kadis di Batam Ini Buat Laporan Polisi
30 Dec, 2025 47 views -
-
-
Pintu Air PLTA Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
30 Dec, 2025 30 views
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy