• Wed, Jul 2026

BP3MI Riau Pulangkan 11 PMI Diduga Korban Penyelundupan Manusia dari Dumai

BP3MI Riau Pulangkan 11 PMI Diduga Korban Penyelundupan Manusia dari Dumai


DUMAI : SERANTAU MEDIA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memulangkan 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) setelah diamankan Satpolairud Polres Dumai di wilayah pesisir Kota Dumai.

Kepala BP3MI Riau, Harold Hamonangan, mengatakan 11 PMI tersebut diserahkan Satpolairud Polres Dumai kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

"Sebelas PMI tersebut diamankan berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan Satpolairud Polres Dumai. Selanjutnya BP3MI Riau bersama P4MI Dumai memberikan pendampingan serta memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal masing-masing," kata Harold, Selasa (14/7/2026).

Para PMI diamankan di kawasan Pesisir Pantai Besilam Baru, Jalan Parit Bumi/Parit Hilir, Kelurahan Besilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Mereka berasal dari sejumlah daerah, yakni Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Setelah menjalani pendataan dan proses penanganan, seluruh PMI dipulangkan menggunakan transportasi darat.

Dua PMI asal Kabupaten Rokan Hilir dipulangkan menggunakan Bus Kubu Lestari Makmur. Lima PMI asal Aceh diberangkatkan menggunakan Bus Makmur melalui Medan sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.

Sementara itu, masing-masing satu PMI asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dan Cilacap, Jawa Tengah, dipulangkan menggunakan Bus ALS. Adapun dua PMI asal Jambi diberangkatkan menggunakan bus dan travel menuju daerah asalnya.

Harold mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah guna menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

Ratusan PMI Bermasalah Ditangani Sepanjang 2026

Sepanjang 2026, BP3MI Riau bersama aparat penegak hukum terus menangani kasus PMI nonprosedural yang masuk maupun keluar melalui wilayah Riau, khususnya Dumai yang menjadi salah satu pintu keluar-masuk pekerja migran di pesisir timur Sumatera.

Berdasarkan data BP3MI Riau, hingga pertengahan Juli 2026, lembaga tersebut telah menangani dan memfasilitasi pemulangan ratusan PMI bermasalah, termasuk korban deportasi, PMI nonprosedural, serta korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia. Mayoritas berasal dari Malaysia dan dipulangkan ke berbagai daerah di Indonesia setelah menjalani proses pendataan dan pendampingan.

BP3MI Riau menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, TNI, Imigrasi, Bea Cukai, dan pemerintah daerah untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi di wilayah pesisir Riau. (MCR/red)