JAKARTA : SERANTAU MEDIA – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa menegaskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar formalitas. Menurutnya, wartawan berkualitas harus berjalan beriringan dengan perusahaan pers yang profesional untuk menjaga kualitas pers dan demokrasi.
“Semestinya, wartawan yang berkualitas dan media profesional ini dapat berjalan seiring, sehingga pers nasional kita benar-benar berkualitas dan mampu menyehatkan demokrasi, bukan sekadar memproduksi kebisingan,” kata Teguh saat membuka UKW kerja sama JMSI dan Pikiran Rakyat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, para penguji serta peserta UKW.
Teguh mengatakan tantangan wartawan semakin kompleks seiring derasnya arus informasi digital, termasuk penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berkembang bersama kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Karena itu, ia menilai wartawan tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan dalam memproduksi berita. Kemampuan melakukan riset dan menggali informasi secara mendalam menjadi semakin penting untuk menghadapi perubahan ekosistem informasi.
Menurut Teguh, budaya riset dapat membantu masyarakat terhindar dari jebakan algoritma media sosial yang membuat pengguna terus-menerus terpapar konten tertentu berdasarkan pola interaksi mereka.
“Jika wartawannya rajin meriset, secara teoretis masyarakat akan selamat dari jebakan optik algoritma atau yang oleh Prof. Komarudin disebut sebagai algo-sapiens,” ujarnya.
Ia juga menyoroti semakin kaburnya batas antara ruang nyata dan ruang digital akibat maraknya akun anonim. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat arus informasi sulit dikendalikan dan membuka ruang bagi manipulasi perhatian publik.
Teguh mengibaratkan situasi tersebut seperti tsunami yang mengotori sumber air. Di tengah banjir informasi, masyarakat tetap membutuhkan “air bersih” berupa informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Dalam konteks itu, Teguh menyampaikan gagasan mengenai penataan ruang digital, salah satunya melalui kebijakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu akun media sosial.
“Salah satu bentuk mitigasi yang mungkin kontroversial—dan mohon maaf jika keliru, tetapi tetap perlu saya suarakan—adalah pemberlakuan kebijakan satu NIK untuk satu akun media sosial,” katanya.
Ia mengakui gagasan tersebut dapat memunculkan perdebatan, terutama terkait kebebasan berpendapat. Namun, Teguh menilai persoalan yang perlu diperhatikan adalah bagaimana algoritma dapat memengaruhi perhatian dan emosi publik melalui pemilihan konten.
“Persoalan sesungguhnya bukanlah tentang kebebasan itu, melainkan bagaimana algoritma saat ini secara manipulatif memilihkan konten-konten tertentu sehingga energi publik habis hanya untuk membahas hal tersebut,” ujarnya.(rls)
Teguh berharap wartawan yang mengikuti UKW dapat mempertahankan idealisme, meningkatkan kemampuan jurnalistik, serta konsisten menyajikan informasi yang berkualitas di tengah perubahan ekosistem media digital.