JAKARTA, SERANTAU MEDIA , - Menindaklanjuti hasil rapat pleno PWI Pusat pada Jumat, 20 Juni 2025, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah mendatangi Kantor Hukum Mr Tan Law Firm di bilangan Jakarta Barat, Selasa, 24 Juni 2025
Kedatangan Sayid ini untuk konsultasi sekaligus memberi Kuasa Kepada Kuasa Hukum terkait laporan pidana.
Di tempat yang sama, Tanjung SH, dari Mr Tan Law Firm mengatakan, Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm kedatangan Sayid Iskandarsyah Ketua Dewan Pakar PWI Pusat untuk berkonsultasi dan menyerahkan Kuasa kepada kami terkait kasus Pidana.
Lanjut Tanjung SH, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mempelajari berkas-berkas yang telah diterimanya.
"Berdasarkan hasil konsultasi hari ini yang kami terima, kami menemukan beberapa dugaan tindak pidana, namun kami tetap perlu mendalami kembali dokumen yang telah diserahkan tersebut," katanya.
Selain itu, Tanjung mengatakan, kliennya menyampaikan, nama baiknya menjadi sangat tercemar akibat adanya tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.
"Akibat adanya berbagai dugaan-dugaan yang dialamatkan kepada klien kami, kemudian secara financial pun klien kami menjadi terganggu. Sehingga dengan telah diberikannya kuasa kepada kami, kami akan mempelajari kasus hukumnya dan kami akan bergerak secepatnya agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang dapat merugikan klien kami," katanya. ***