• Tue, Sep 2025

Dua Penjaga Anjing Dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru

Dua Penjaga Anjing Dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka penjagalan dan penjualan daging anjing di Kota Pekanbaru. Pelaku ATS (63) dan anaknya berinisial PTS (25) diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku kedua di rumah mereka Jalan Harapan Raya.

“Keduanya tertangkap tangan melakukan penjagalan dua ekor anjing yang satu ekor anjing sudah dipotong-potong. Sedangkan satu ekor lagi dalam keadaan gosong dibakar,” ujar Bery, Senin (8/9/2025).

Selain itu di lokasi kejadian polisi juga menemukan tiga ekor anjing kondisi hidup. Kemudian diserahkan ke Dinas Peternakan Pekanbaru.

“Dari pengakuan mereka, aksi ini sudah dua tahun dilakukan. Mereka membeli anjing seharga Rp25.000 per kilogram dalam kondisi utuh, sedangkan dagingnya dijual Rp25.000 per kilogram,” ujarnya dilansir RRI.

Daging anjing ini juga dijual di warung miliknya. Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan dugaan keberadaan anjing milik warga yang hilang.

“Anjing ini adalah hewan peliharaan dan termasuk non pangan yang artinya tidak untuk dikonsumsi,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya tiga ekor anjing, potongan daging anjing yang sudah dijaga dan gas elpiji yang digunakan untuk membunuh anjing tersebut.***