PEKANBARU SERANTAU MEDIA - Program pemutihan pajak yang digelar Pemerintah Provinsi Riau sangat diminati masyarakat. Pada hari pertama, Senin (19/5/2025), sebanyak 2.240 kendaraan, baik roda dua maupun empat, sudah memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan tahun 2025.
“Hari pertama program ini, ada 2.240 kendaraan yang membayar.Kendaraan itu tersebar di seluruh wilayah Riau,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau, Evarevita,
Dia menambahkan, dari jumlah kendaraan tersebut, PAD yang terkumpul mencapai Rp1.395.704.086. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini karena banyak keuntungan yang didapat.
“Kami yakin nanti jumlah yang ikut akan semakin banyak. Jadi, masyarakat tidak perlu menunda pembayaran pajak agar tidak antri atau macet,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah memberi beberapa insentif besar melalui program ini. Pertama, wajib pajak mendapatkan kebebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor, ditambah penghapusan denda administrasi.
Kedua, pajak tunggakan dua tahun atau lebih cuma perlu dilunasi untuk tahun terakhir dan tahun berjalan.
Program ini berlaku untuk kendaraan pribadi, kendaraan dinas, dan angkutan umum yang terdaftar di Riau dengan nomor polisi BM. Kendaraan dari luar Riau yang masuk lewat pengobatan juga mendapat keringanan, yakni diskon 50 persen dari pokok pajak tahun pertama sebagai insentif atas kepatuhan pajak di wilayah ini.
Tak hanya itu, Pemprov Riau memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang rutin membayar sebelum musim gugur selama tiga tahun berturut-turut. Mereka akan mendapat diskon 10 persen dari biaya pajak. Caranya, wajib pajak tinggal mengajukan surat permohonan satu bulan sebelum batas waktu tertentu.***