• Tue, Oct 2026

Distankan Pekanbaru Evaluasi Perkebunan Sawit, PT Tri Agro Subur Didorong Raih ISPO

Distankan Pekanbaru Evaluasi Perkebunan Sawit, PT Tri Agro Subur Didorong Raih ISPO


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru menggelar Sosialisasi Hasil Penilaian Usaha Perkebunan PT Tri Agung Subur (TAS) di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (27/10/2026).

Kepala Bidang Perkebunan Distankan Pekanbaru, Rizal, mengatakan sosialisasi bertujuan menyampaikan hasil evaluasi tim penilai terhadap penyelenggaraan usaha perkebunan PT Tri Agro Subur.

Sebelum hasil penilaian disampaikan, tim telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan data dan dokumen, peninjauan lapangan, hingga verifikasi data.

“Seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi usaha perkebunan yang dinilai,” jelasnya.

Wakil Ketua Tim Penilai Usaha Perkebunan, Eviyanti, memaparkan sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian PT Tri Agro Subur. Dari sisi legalitas, perusahaan sudah mengurus izin usaha dan perizinan lain, namun masih menghadapi kendala terkait hak guna usaha (HGU) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan masih dalam tahap pengurusan. 

Sementara itu, subsistem pengelolaan kebun dinilai sudah cukup baik. Dari sisi manajemen, perusahaan telah menyusun rencana kerja, tetapi laporan keuangannya belum diaudit oleh akuntan publik. Sistem penjenjangan karier juga dinilai belum jelas.

Pada aspek ketenagakerjaan, upah yang diberikan perusahaan telah sesuai dengan upah minimum kota (UMK). Meski demikian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya terkait pemahaman terhadap sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), masih diperlukan.

Dalam aspek sosial, perusahaan masih belum maksimal membantu masyarakat sekitar. Namun ada nilai plus bagi perusahaan karena sudah membantu dalam menghibahkan lahan untuk akses jalan bagi masyarakat. 

Berdasarkan evaluasi tersebut, Tim Penilai Usaha Perkebunan menetapkan PT Tri Agro Subur (TAS) di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, masuk kategori kelas III. Ini artinya perusahaan sudah masuk kategori penilaian cukup baik. 

Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, Maisisco, mengatakan penilaian ini penting sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui kekurangan yang perlu diperbaiki, baik dalam manajemen, aktivitas perkebunan maupun pemenuhan kewajiban sosial terhadap masyarakat sekitar.

Ia juga mendorong PT Tri Agro Subur agar dapat meraih sertifikat ISPO sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar pengelolaan perkebunan sawit berkelanjutan.
Menurutnya, saat ini baru satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pekanbaru yang memiliki sertifikat ISPO.

"Kami berharap ke depannya perusahaan dapat memperbaiki hal-hal yang masih kurang sehingga dapat tumbuh jadi perusahaan yang sehat dan sukses. Kalau perusahaannya makin sukses kita harap masyarakat sekitar juga ikut merasakan manfaatnya," harapnya. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Melebung, Camat Tenayan Raya, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta tokoh masyarakat. Dalam forum itu, sejumlah masukan juga disampaikan kepada perusahaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pengelolaan perkebunan ke depan.

Perwakilan Perusahaan, Misdianto menyampaikan ucapan Terima kasih atas evaluasi dan penilaian yang dilakukan pihak dinas. Manajemen mengakui masih ada sejumlah kekurangan seperti yang disampaikan tim dan berjanji untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. ***