• Sat, Aug 2025

DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan, Angkutan Sampah Mandiri Terancam Disita

DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan, Angkutan Sampah Mandiri Terancam Disita

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperketat pengawasan terhadap angkutan sampah mandiri yang kerap membuang sampah di tempat penampungan sementara.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus berupaya mengatasi masalah penumpukan sampah di berbagai titik di kota ini.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperketat pengawasan terhadap angkutan sampah mandiri yang kerap membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan menindak tegas angkutan sampah mandiri yang membuang sampah di TPS, bukan di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Menurut Iwan, salah satu faktor penyebab penumpukan sampah di TPS dan bahkan di pinggir jalan adalah keberadaan angkutan sampah mandiri yang membuang sampah sembarangan.

“Jika tertangkap membuang sampah di TPS, maka kendaraan atau mobil mereka akan disita petugas,” tegas Iwan, Jumat (21/2/2025).

Iwan menjelaskan, angkutan sampah mandiri sering kali membuang sampah di TPS pada jam-jam tertentu, yakni sore hingga malam hari, ketika pengawasan dari petugas DLHK lebih longgar.

Bahkan, beberapa angkutan sampah mandiri yang teridentifikasi berasal dari luar Pekanbaru juga ikut berkontribusi dalam mencemari lingkungan kota.

Tumpukan sampah di berbagai TPS di Pekanbaru, seperti yang terjadi di TPS Jalan Soekarno Hatta, tidak hanya disebabkan oleh volume sampah yang tinggi, tetapi juga karena ulah angkutan sampah mandiri yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Sebagian besar kendaraan yang terlibat dalam aksi pembuangan sampah ini beroperasi pada malam hari, sehingga jarang terlihat oleh petugas.

“Seperti di TPS Jalan Soekarno Hatta. Di sana kami pernah menangkap mereka yang membuang sampah menggunakan mobil. Bahkan, ada yang berasal dari luar Pekanbaru,” ungkap Iwan.

Untuk menanggulangi masalah ini, DLHK Kota Pekanbaru telah menurunkan tim Penegakan Hukum (Gakkum) yang bertugas mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran terkait pembuangan sampah sembarangan.

Petugas akan secara rutin melakukan patroli di berbagai TPS dan lokasi strategis untuk memastikan tidak ada kendaraan angkutan sampah mandiri yang membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya.

Iwan berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dan operator angkutan sampah mandiri akan lebih disiplin dalam membuang sampah, serta menjaga kebersihan kota Pekanbaru.