• Fri, Sep 2025

DPRD dan Wali Kota Tanjungpinang Tandatangani Pengesahan Tiga Perda

DPRD dan Wali Kota Tanjungpinang Tandatangani Pengesahan Tiga Perda


TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, serta penandatanganan bersama dengan Wali Kota Tanjungpinang terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (12/9/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada panitia khusus dan fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat akhirnya atas tiga Ranperda, yaitu diantaranya tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Investasi Kemudahan di Kota Tanjungpinang, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

"Pembahasan yang telah melalui proses secara komprehensif serta penuh tanggungjawab antara panitia khusus DPRD bersama Pemko Tanjungpinang merupakan cerminan nyata dari komitmen kita bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi ketentuan Perundang-undangan, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata pembangunan serta aspirasi masyarakat", ujar Lis.

Lis menyampaikan bahwa sinergitas yang selama ini terbangun dengan baik menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bersama DPRD memiliki tujuan dan tekad yang sama yaitu membangun kota Tanjungpinang menjadi lebih baik lagi termasuk menghadirkan regulasi sebagai salah satu solusi pembangunan.

Lis menyebutkan bahwa ketiga perda tersebut pada hakikatnya saling terkait dan kehadiran regulasi-regulasi ini bukan semata produk hukum formal, tetapi cerminan dari kesungguhan pemerintah dan DPRD dalam merespons kebutuhan ril masyarakat untuk mewujudkan kota Tanjungpinang yang sejahtera secara ekonomi, aman secara sosial, sehat secara jasmani dan rohani, serta memiliki daya saing di masa depan.

Dengan disahkannya ketiga Ranperda tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Tanjungpinang. (rls/red)