• Mon, Jan 2026

DPRD Dorong Pemko Terbitkan Edaran Penutupan THM Selama Ramadan

DPRD Dorong Pemko Terbitkan Edaran Penutupan THM Selama Ramadan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri.


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 M, DPRD Kota Pekanbaru meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) menghentikan operasional selama bulan puasa. 

Permintaan tegas ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah masyarakat.

Aidil menilai, penutupan THM selama Ramadan merupakan bentuk penghormatan dan toleransi terhadap umat Muslim. Ia juga mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru segera menerbitkan surat edaran resmi sebagai payung hukum bagi Satpol PP dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

“Ramadan sudah dekat. Kami minta seluruh tempat hiburan tidak beroperasi. Pemko melalui Satpol PP harus segera mengeluarkan surat edaran resmi,” ujar Aidil, Selasa (20/1/2026).

Selain itu, DPRD menyoroti masih adanya THM yang diduga beroperasi tanpa izin. Aidil meminta instansi terkait melakukan validasi ulang perizinan usaha hiburan untuk memastikan seluruh pelaku usaha patuh terhadap regulasi.

Ia menegaskan DPRD tidak menghambat investasi, namun setiap pengusaha wajib taat aturan. “Silakan berusaha, tapi izin harus lengkap. Jika tidak, pemerintah harus tegas menindak,” katanya.

Keluhan warga soal jam operasional THM yang melampaui batas hingga dini hari juga menjadi perhatian. Aidil memperingatkan pengelola agar tidak melanggar aturan. Jika tetap membandel, sanksi tegas hingga penutupan permanen harus diterapkan.

“Komisi I akan mengawasi kinerja Satpol PP. Kalau masih melanggar, penutupan permanen harus diambil,” pungkasnya.(MCR/red)