PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Empat anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang terjebak banjir kini mendapatkan perawatan intensif di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Keempat kucing tersebut ditemukan mengapung di atas tumpukan pelepah sawit di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, setelah Sungai Kampar meluap dan merendam kebun sawit tempat mereka berada.
Peristiwa ini terjadi pada 23 Januari 2025, saat banjir yang dipicu oleh hujan deras merendam sejumlah area di Kampar.
Afrizal, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangkalan Baru, yang pertama kali menemukan empat bayi kucing hutan tersebut, mengungkapkan bahwa ia tidak menyangka akan menemukan satwa liar yang sangat kecil dan tanpa induk.
"Saya terkejut melihat mereka terombang-ambing di atas pelepah sawit. Kondisi mereka sangat memprihatinkan," ujarnya.
Segera setelah menemukan mereka, Afrizal langsung menghubungi BBKSDA Riau untuk meminta bantuan.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, menjelaskan bahwa keempat anak kucing tersebut diperkirakan baru berusia sekitar dua minggu, sebuah usia yang sangat rentan untuk kelangsungan hidup mereka.
"Karena usia mereka yang masih muda, perawatan intensif sangat dibutuhkan agar bisa bertahan hidup. Kami akan memberikan perawatan medis terbaik untuk mereka, sebelum akhirnya dilepasliarkan ke alam liar," kata Ujang, Jumat (31/1/2025).
Sesampainya di BBKSDA Riau, tim medis yang terdiri dari drh. Rini dan drh. Danang langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga anak kucing berjenis kelamin jantan dan satu betina semuanya dalam kondisi sehat meskipun sedikit lemah akibat peristiwa tersebut.
"Mereka masih sangat muda, jadi pemulihan harus dilakukan dengan hati-hati," kata drh. Rini.
Keempat bayi kucing hutan ini kini dirawat di klinik Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang dikelola oleh BBKSDA Riau bersama Yayasan Arsari.
Di sini, mereka akan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan hingga cukup kuat untuk kembali ke habitat aslinya.
"Kami akan terus memantau kondisi mereka. Jika semuanya berjalan lancar, kami berencana untuk melepasliarkan mereka di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina, yang merupakan habitat alami mereka," tambah Ujang.
Di tengah kesuksesan penyelamatan ini, pihak BBKSDA Riau juga mengingatkan masyarakat bahwa kucing hutan adalah satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang.
Ujang Holisudin mengimbau agar masyarakat tidak menangkap, memelihara, atau memperdagangkan satwa ini demi menjaga keberlanjutan populasinya di alam.
"Kucing hutan adalah bagian penting dari ekosistem kita. Jangan pernah tergoda untuk memeliharanya atau memperjualbelikannya. Jika menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti BBKSDA," ungkap Ujang.