• Tue, Aug 2026

Hampir Mencapai Target 2026, Pajak Reklame Pekanbaru Rp39 Miliar

Hampir Mencapai Target 2026, Pajak Reklame Pekanbaru Rp39 Miliar

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru melakukan pendataan terhadap Objek Pajak Reklame di beberapa toko ponsel dan elektronik. (Foto : bapenda pekanbaru)


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Realisasi pajak reklame di Kota Pekanbaru hingga Juli 2026 telah mencapai Rp39 miliar atau sekitar 96 persen dari target penerimaan yang ditetapkan pemerintah kota tahun ini.

Dengan capaian tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru optimistis penerimaan pajak reklame dapat melampaui target hingga akhir tahun.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru T. Denny Muharpan mengatakan, masih terdapat peluang untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak reklame selama beberapa bulan ke depan.

“Untuk pajak reklame sudah Rp39 miliar, atau 96 persen dari target. Jadi masih ada peluang untuk terus meningkat sampai akhir tahun,” kata Denny, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, pajak reklame menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Selain pajak reklame, sejumlah sektor pajak daerah lainnya juga menunjukkan perkembangan positif. Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Pekanbaru hingga Juli 2026 telah menembus lebih dari Rp700 miliar.

Denny mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari upaya optimalisasi pendapatan yang terus dilakukan Bapenda Pekanbaru. Meski demikian, pihaknya masih akan memaksimalkan potensi pajak yang belum tergarap selama sisa tahun anggaran.

Bapenda Pekanbaru, kata dia, terus melakukan pembaruan data objek dan wajib pajak serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah.

Selain itu, kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan juga terus didorong guna menjaga pertumbuhan penerimaan pajak daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Pekanbaru tetap memberikan sejumlah kemudahan dan kebijakan keringanan kepada wajib pajak. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Denny berharap tren positif penerimaan pajak dapat terus berlanjut hingga akhir tahun. Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal Pemko Pekanbaru dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.(RRI/red)