• Sat, Aug 2025

Harga Emas Antam Melejit Rp29.000 Hari ini, Catat Rekor Tertinggi Sejak Berdiri

Harga Emas Antam Melejit Rp29.000 Hari ini, Catat Rekor Tertinggi Sejak Berdiri

Pada Selasa pagi (4/2/2025), harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan, yaitu Rp29.000 per gram, mencapai Rp1.650.000.


JAKARTA | SERANTAUMEDIA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau yang lebih dikenal dengan emas Antam, melesat tajam pagi ini, mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Pada Selasa pagi (4/2/2025), harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan, yaitu Rp29.000 per gram, mencapai Rp1.650.000.

Lonjakan harga ini tidak hanya mencatatkan rekor baru, namun juga menyusul penurunan harga yang tercatat pada hari sebelumnya, Senin (3/2/2025).

Sebelumnya, harga emas Antam sempat menurun sebesar Rp 3.000, menjadi Rp 1.621.000 per gram. Hal ini menandai fluktuasi tajam dalam pasar emas yang terus dipantau oleh investor.

Menurut data yang diperoleh dari laman resmi Logam Mulia, rekor tertinggi sebelumnya tercatat pada 1 Februari 2025, dengan harga Rp 1.624.000 per gram.

Peningkatan harga pada hari ini menunjukkan betapa dinamisnya pergerakan harga emas global dan domestik.

Selain harga jual yang menembus angka rekor, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam pada Selasa pagi ini juga mengalami kenaikan signifikan.

Harga buyback emas Antam naik Rp 29.000, menjadi Rp 1.501.000 per gram. Kenaikan harga buyback ini memberikan keuntungan bagi para pemegang emas Antam yang ingin menjual kembali emas mereka.

Namun, penting untuk dicatat bahwa transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan sebesar 1,5%, sementara bagi non-NPWP sebesar 3%. Potongan pajak ini langsung dipangkas dari total nilai transaksi buyback.

Berikut adalah harga emas batangan Antam pada pagi ini berdasarkan berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 875.000  
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.650.000  
- Emas Antam 2 gram: Rp 3.240.000  
- Emas Antam 3 gram: Rp 4.835.000  
- Emas Antam 5 gram: Rp 8.025.000  
- Emas Antam 10 gram: Rp 15.995.000  
- Emas Antam 25 gram: Rp 39.862.000  
- Emas Antam 50 gram: Rp 79.645.000  
- Emas Antam 100 gram: Rp 159.212.000  
- Emas Antam 250 gram: Rp 397.765.000  
- Emas Antam 500 gram: Rp 795.320.000  
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.590.600.000.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan ketentuan PMK No 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.