BATAM, SERANTAU MEDIA - BP Batam di Kepulauan Riau minta penerapan kebijakan hentikan impor bahan baku plastik daur ulang non-B3 dilakukan bertahap. Tujuannya menghindari tekanan pada investasi di kota ini.
Fary Djemy Francis, Deputi Investasi dan Pengusahaan BP Batam, mengatakan, perubahan aturan bahan baku industri bisa ganggu iklim investasi. Itu juga merusak kepercayaan pelaku usaha, khususnya di sektor industri lama yang beri kontribusi ekspor negara.
Isu ini muncul dari kebijakan KLHK yang menghentikan rekomendasi impor limbah non-B3 plastik daur ulang.
Fary sebut industri daur ulang plastik non-B3 di Batam sangat penting. Mereka dukung rantai pasok nasional dan ekonomi sirkular.
Data BP Batam tunjukkan volume olah limbah plastik 2024 mencapai 266.878 ton. Angka itu naik dari 176.774 ton di 2023.
Ada 16 perusahaan di bidang ini. Nilai investasi mereka sekitar 50 juta dolar AS. Ekspor tahunan 60 juta dolar AS. Mereka serap lebih dari 3.500 pekerja lokal.
Untuk jaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor, BP Batam memberi masukan resmi ke KLHK. Mereka usul kebijakan pakai masa transisi lima tahun.
Transisi ini bantu industri adaptasi pelan-pelan dari impor ke pasokan dalam negeri. Sambil patuhi standar lingkungan.
“Usulan ini bukan tolak perubahan, tapi cara jaga keseimbangan antara lingkungan dan kepastian usaha. Batam dukung kebijakan hijau pemerintah. Kami lindungi pekerja dan investor,” kata Fary.
Sebagai kawasan fokus ekspor dan investasi, BP Batam tegas komitmen jadi mitra pemerintah. Tujuannya jaga iklim usaha stabil, ramah lingkungan, dan kompetitif di dunia. (ant/red)