• Sat, Aug 2025

Meski Banyak Protes, Jokowi Dukung Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Meski Banyak Protes, Jokowi Dukung Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menyuarakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, meskipun ada penolakan dari masyarakat.


SERANTAUMEDIA - Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menyuarakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, meskipun ada penolakan dari masyarakat.

"Pemerintah pasti sudah melakukan kalkulasi dan pertimbangan terhadap berbagai keresahan yang disampaikan masyarakat," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 29 Desember 2024.

Kenaikan PPN yang akan mulai berlaku minggu depan merupakan bagian dari harmonisasi peraturan perpajakan yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa pemerintahan Jokowi.

Mantan presiden tersebut mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan kebijakan tersebut sesuai dengan undang-undang.

"Saya kira keputusan pemerintah itu harus kita dukung. Keputusan seperti ini selalu diambil berdasarkan pertimbangan yang matang. Apalagi ini amanat hukum yang harus dijalankan pemerintah," kata Jokowi.

Kementerian Keuangan telah mengklarifikasi bahwa tarif PPN yang lebih tinggi terutama akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara barang-barang kebutuhan pokok akan tetap dikecualikan.

Indonesia terakhir kali menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun 2022. 

Penerimaan PPN memberikan kontribusi sebesar 3,25 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) negara tersebut pada tahun 2021, naik menjadi 3,51 persen pada tahun 2022 dan meningkat lagi menjadi 3,62 persen pada tahun 2023.

Jokowi juga menegaskan kembali bahwa penyesuaian PPN tersebut sejalan dengan keputusan legislatif dan mencerminkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum. 

"Ini sudah diputuskan DPR. Pemerintah harus melaksanakannya. Sekali lagi, saya yakin keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan yang matang," pungkasnya. *** (dmh)