• Thu, Jul 2025

Kasus DBD Meningkat Tajam, Pemkab Natuna Liburkan Siswa TK, SD Hingga SMP di Pulau Midai

Kasus DBD Meningkat Tajam, Pemkab Natuna Liburkan Siswa TK, SD Hingga SMP di Pulau Midai

Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 13 hingga 27 Februari 2025, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kian meresahkan.


NATUNA | SERANTAUMEDIA - Untuk mengatasi meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), memutuskan untuk meliburkan seluruh sekolah jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pulau Midai selama 15 hari.

Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 13 hingga 27 Februari 2025, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kian meresahkan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Umar Wirahadi Kusuma, menjelaskan bahwa surat edaran mengenai libur sekolah telah disampaikan kepada sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemkab Natuna.

“Surat ini ditujukan kepada kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Kecamatan Midai dan Suak Midai,” ungkap Umar.

Dalam surat dengan nomor 400.3.1/297/DISDIKBUD-UP3/II/2025 tersebut, pihak Dinas Pendidikan juga menginstruksikan agar kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) diterapkan selama masa libur.

"Para peserta didik akan melaksanakan BDR dari rumah mereka masing-masing selama periode tersebut," tambah Umar.

Selain para siswa, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah yang terdampak juga diliburkan.

Namun, meskipun libur, proses belajar-mengajar tetap dilaksanakan secara daring (online) untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengorbankan kesehatan.

“Kebijakan ini hanya berlaku untuk sekolah-sekolah di bawah Pemkab Natuna. Untuk sekolah lain, seperti SMA yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, kebijakan tersebut disesuaikan dengan keputusan masing-masing pimpinan,” jelas Umar.

Sementara itu, Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berada di bawah Kementerian Agama juga akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pihak Kemenag.

Langkah meliburkan sekolah ini diambil setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna mengonfirmasi bahwa 17 orang warga Pulau Midai, termasuk beberapa siswa, telah terjangkit DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, menyatakan bahwa dengan jumlah kasus yang terus meningkat, status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk DBD sudah bisa diterapkan.

“Dengan 17 orang yang terkonfirmasi terjangkit DBD, status KLB sudah bisa ditetapkan. Langkah ini diperlukan untuk mempercepat penanganan dan penanggulangan wabah DBD yang semakin meluas,” kata Hikmat.

KLB DBD akan memungkinkan pemerintah untuk mengambil tindakan lebih cepat dan efektif, seperti penyuluhan masyarakat, penyemprotan fogging, dan pengawasan lebih ketat terhadap potensi penyebaran virus dengue.

Pemerintah setempat berharap dengan penerapan kebijakan ini, jumlah kasus DBD di Pulau Midai dapat segera menurun dan situasi dapat kembali terkendali.