Batam - Serantaumedia | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kecelakaan kerja berupa tenggelamnya kapal tugboat yang menelan korban jiwa di perairan galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, kawasan Tanjunguncang.
Rapat yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD Batam pada Kamis (12/3/2026) tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, didampingi Wakil Ketua III DPRD Batam Muhammad Yunus Muda. RDPU digelar menyusul insiden kecelakaan kerja yang kembali terjadi di lingkungan galangan kapal tersebut.
Pertemuan dihadiri sejumlah pimpinan komisi DPRD Batam, di antaranya Ketua Komisi I Jelvin Tan, Ketua Komisi III Muhammad Rudi, serta Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Selain unsur legislatif, rapat juga menghadirkan perwakilan instansi terkait, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, Kepala UPT Pengawasan Disnaker Provinsi di Batam, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Direktur perwakilan PT Pradana Samudra Lines, serta manajemen PT ASL Shipyard Indonesia.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menimbulkan korban jiwa. Para legislator menilai kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal perlu mendapat perhatian serius agar tidak kembali terulang.
Aweng Kurniawan menekankan pentingnya memastikan kelengkapan perizinan serta kelayakan operasional kapal yang terlibat dalam insiden tersebut. Ia menyebut DPRD perlu memastikan apakah kapal memiliki dokumen pelayaran yang sah serta telah melalui koordinasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Menurut Aweng, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi perhatian utama mengingat kecelakaan kerja di sektor galangan kapal telah terjadi beberapa kali. Ia juga menyinggung kemungkinan faktor cuaca yang disebut turut memengaruhi kejadian tersebut.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Batam menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak perusahaan, di antaranya meminta penjelasan terbuka terkait kronologi kejadian agar publik memperoleh informasi yang jelas serta mendorong evaluasi terhadap penerapan standar keselamatan kerja di kawasan galangan kapal.
DPRD juga menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari instansi terkait guna memastikan aktivitas industri galangan kapal berjalan sesuai regulasi dan tidak membahayakan keselamatan pekerja.