• Fri, Nov 2026

Kepala OJK Riau Berganti, Pemprov Dorong Terobosan Sektor Keuangan

Kepala OJK Riau Berganti, Pemprov Dorong Terobosan Sektor Keuangan


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses layanan keuangan masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menyambut Kepala OJK Provinsi Riau yang baru, Moh. Fredly Nasution, di Kantor OJK Riau, Jumat (6/11/2026).

SF Hariyanto berharap kepemimpinan baru OJK Riau dapat membawa terobosan yang berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Kepala OJK harus punya gebrakan yang seru. Saya harap OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan terus meningkatkan sinergi, sehingga akses keuangan semakin luas dan mampu mendorong perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Riau,” katanya.

Menurut dia, perluasan akses keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemudahan masyarakat memperoleh layanan perbankan dan pembiayaan, tetapi juga peningkatan literasi serta perlindungan konsumen.

Karena itu, SF Hariyanto meminta OJK di bawah kepemimpinan Fredly semakin aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah meningkatnya risiko penipuan digital yang menyasar masyarakat melalui berbagai modus.

“Saya berharap di bawah kepemimpinan Bapak Fredly, kerja sama yang sudah terbangun bisa lebih baik lagi. Semoga OJK semakin aktif memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat, terutama terhadap praktik penipuan digital,” ujarnya.

SF Hariyanto juga menyampaikan apresiasi kepada Triyoga Laksito yang sebelumnya menjabat Kepala OJK Riau atas pengabdiannya selama sekitar dua tahun.

Ia menegaskan Pemprov Riau siap memperkuat kerja sama dengan OJK untuk mengembangkan sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Bersama Pak Fredly, kita perluas kerja sama ini agar perekonomian Riau semakin baik,” katanya.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, sinergi OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan diharapkan semakin mampu membuka akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di tengah perkembangan layanan keuangan digital.(mcr/red)