• Sat, Aug 2025

Komisi II DPRD Pekanbaru Dukung Larangan Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer untuk Kendalikan Harga

Komisi II DPRD Pekanbaru Dukung Larangan Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer untuk Kendalikan Harga

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, yang menilai bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memangkas rantai distribusi dan mencegah adanya permainan harga di tingkat pengecer.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Sejak 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia resmi melarang penjualan LPG 3 kilogram (kg) atau elpiji 3 kg kepada pengecer.

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, yang menilai bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memangkas rantai distribusi dan mencegah adanya permainan harga di tingkat pengecer.

Menurut Rizky Bagus Oka, anggota Komisi II yang juga politisi Partai Gerindra, kebijakan ini sangat penting untuk memastikan harga elpiji tetap terjangkau oleh masyarakat, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Tentunya kebijakan ini harus dijalankan, karena ketika gas elpiji ini sudah sampai ke tingkat pengecer, akan ada harga tambahan yang bisa melebihi harga jual di tingkat agen," ungkap Rizky.

Pentingnya kebijakan ini juga diungkapkan oleh Rizky dalam konteks kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan bahwa larangan tersebut tidak hanya untuk menjaga harga yang adil, tetapi juga untuk memastikan bahwa distribusi elpiji berjalan dengan lancar.

"Kita juga melihat dari sisi kebutuhan masyarakat akan harga yang sesuai dengan regulasi. Ini sangat penting, karena bila harga di tingkat pengecer naik, masyarakat yang terdampak," tambahnya.

Rizky Bagus Oka berharap agar implementasi perubahan ini berjalan dengan baik, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai ketentuan.

"Agen harus mematuhi aturan yang sudah ada. Jangan ada yang mencoba mencari keuntungan tambahan dengan menjual gas elpiji kepada pengecer, yang bisa memengaruhi ketersediaan barang di pasaran," tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kontrol terhadap distribusi gas elpiji agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu.

"Kita harus memikirkan distribusinya, bukan hanya keuntungan. Jangan sampai barang langka atau habis, sementara permintaan masyarakat untuk elpiji sesuai HET tidak terpenuhi. Ini akan membuat masyarakat terpaksa mencari barang ke pengecer dengan harga yang lebih tinggi," pungkasnya.