SERANTAUMEDIA - Pajak pertambahan nilai atau PPN yang akan diberlakukan tidak akan berdampak signifikan pada harga tiket konser.
Dengan kata lain, hanya akan ada sedikit kenaikan dalam jumlah yang harus dibayarkan seseorang untuk menonton band favoritnya, menurut seorang promotor.
Indonesia akan resmi menaikkan PPN dari yang berlaku saat ini 11 persen menjadi 12 persen mulai besok.
Kepala Eksekutif Dewa19 All Stars Promotor Sugiresky mengatakan bahwa PPN 12 persen hanya akan memengaruhi sebagian kecil dari harga tiket, yaitu biaya manajemen sistem.
Pajak daerah atas tiket juga akan tetap sebesar 10 persen.
"Promotor akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah saat ini. Namun, harga tiket tidak akan naik banyak [setelah PPN 12 persen berlaku]," kata Sugiresky, Selasa, 31 Desember 2024.
Sugiresky mencontohkan harga tiket konser yang mencapai Rp 1 miliar sekitar USD 61,98.
Sistem manajemen tersebut merupakan 5 persen dari total harga, sehingga mencapai Rp 50.000.
Dengan PPN sebesar 12 persen, penonton konser harus membayar pajak tambahan sebesar Rp 6.000 untuk biaya sistem manajemen.
“Jadi, kita tidak boleh salah menghitung PPN sebesar 12 persen, dan itu seharusnya tidak berdampak besar pada harga,” kata Sugiresky.
Pemerintah telah menyatakan bahwa PPN yang akan datang akan difokuskan pada barang-barang mewah yang biasanya dikonsumsi oleh orang-orang berpendapatan tinggi.
Barang-barang pokok tidak akan dikenakan pajak.
Musisi dari dalam dan luar negeri sudah banyak menggelar konser di Indonesia.
Harga tiketnya pun bervariasi, meski harga tiket untuk menonton musisi mancanegara bisa mencapai jutaan rupiah.
Harga tiket konser Dewa 19 bersama All Stars 2.0 yang dibawakan grup rock legendaris Indonesia dengan nama yang sama ini berkisar antara Rp 600.000 hingga sekitar Rp 1,7 juta.
Musik pop Korea atau K-Pop memang tengah naik daun di Indonesia beberapa tahun terakhir.
Harga tiket konser Right Here World Tour yang akan diselenggarakan boyband K-Pop Seventeen di Jakarta bahkan mencapai Rp 3,8 juta. *** (dmh)