BENGKALIS, SERANTAU MEDIA - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis mengimbau masyarakat untuk lebih memilih dalam memilih bentuk hiburan yang sesuai dengan nilai sosial, budaya, dan moral masyarakat Melayu.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis, Syaukani Alkarim, Minggu (26/101/2025), menyusul maraknya hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan norma adat dan dapat berdampak negatif pada generasi muda.
LAMR memberikan perhatian khususnya kegiatan hiburan malam yang menggunakan musik DJ hingga larut malam, yang tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat tetapi juga dinilai meresahkan dan berpotensi merusak mental generasi muda. Oleh karena itu, LAMR Bengkalis menyatakan sikap tegas untuk membatasi kegiatan-kegiatan hiburan semacam itu.
“Sebagai penjaga marwah dan moral masyarakat Melayu, kami mengajak warga agar lebih bijak dan memilih hiburan. Jangan sampai hiburan yang dinikmati justru mengganggu dan nilai-nilai budaya kita,” tegas Syaukani.
Sebelumnya, LAMR Bengkalis juga telah melakukan diskusi dan menyampaikan pengungkapan ini kepada Kapolres Bengkalis. Hasil dari komunikasi tersebut ditindaklanjuti dengan kebijakan dari Kapolsek Bengkalis yang mengeluarkan larangan penggunaan musik DJ pada malam hari.
Syaukani Alkarim berharap, kebijakan serupa juga dapat diterapkan oleh kapolsek dan camat di wilayah lain di Kabupaten Bengkalis.
Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga perdamaian sosial dan kelestarian budaya Melayu di tengah tantangan perkembangan zaman.
“Kita ingin menjaga generasi muda dari pengaruh buruk yang datang melalui hiburan yang tidak sesuai. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
LAMR Bengkalis berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial budaya di daerah, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melestarikan nilai-nilai luhur budaya Melayu.***