BENGKALIS : SERANTAU MEDIA – Sinergi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi gabungan pada Minggu (5/7/2026), petugas mengamankan seorang kurir darat beserta barang bukti narkotika yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut.
Kurir yang diamankan bernama Muhammad Syahril. Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pelalawan. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp110 juta apabila berhasil menyerahkan barang haram itu kepada penerima.
Pengembangan kasus kemudian mengungkap dugaan keterlibatan seorang narapidana berinisial SAF alias OMO yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan pertukaran informasi yang intensif antara Lapas Bengkalis dengan Bareskrim Polri.
"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan komitmen kuat antara Lapas Bengkalis dengan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami terus memperkuat sistem pengawasan agar tidak ada celah bagi siapa pun yang mencoba mengendalikan kejahatan dari dalam lapas," ujar Priyo, Kamis (9/7/2026).
Priyo menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan warga binaan maupun oknum petugas.
Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus memperkuat sistem deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan.
Saat ini, tim gabungan Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan guna memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memutus seluruh mata rantai peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.(rri/red)