• Fri, Jun 2026

Layanan Jantung di Riau Diperkuat, RSUD Arifin Achmad Jadi Rumah Sakit Pengampu

Layanan Jantung di Riau Diperkuat, RSUD Arifin Achmad Jadi Rumah Sakit Pengampu


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau sebagai rumah sakit pengampu regional untuk pelayanan jantung dan pembuluh darah bagi rumah sakit kabupaten/kota di seluruh Riau.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/D/1619/2026 tentang Rumah Sakit Pengampu Regional Pelayanan Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA).

Direktur RSUD Arifin Achmad, drg. Yusi Prastiningsih, mengatakan kepercayaan yang diberikan Kementerian Kesehatan menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan jantung di Provinsi Riau.

"Penunjukan ini menjadi amanah bagi RSUD Arifin Achmad untuk mendampingi rumah sakit kabupaten dan kota dalam meningkatkan kapasitas pelayanan jantung dan pembuluh darah," kata Yusi, Kamis.

Sebagai tindak lanjut, RSUD Arifin Achmad akan menjalin kerja sama dengan 12 rumah sakit daerah di Riau. Penandatanganan perjanjian kerja sama dijadwalkan berlangsung di RSUD Kota Dumai pada Jumat (5/6).

Menurut Yusi, skema pengampuan bertujuan meningkatkan kemampuan rumah sakit jejaring, mulai dari penguatan sumber daya manusia, tata kelola pelayanan, hingga peningkatan kualitas penanganan pasien.

Melalui program tersebut, rumah sakit daerah diharapkan mampu memberikan layanan jantung yang lebih optimal sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada rujukan ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan spesialistik.

"Kami akan melakukan pendampingan secara bertahap agar pelayanan jantung di daerah semakin berkembang dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan menjadi lebih mudah," ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan di Dumai tidak hanya sebatas penandatanganan kerja sama, tetapi juga menandai dimulainya pelaksanaan program pengampuan jantung oleh RSUD Arifin Achmad kepada seluruh rumah sakit jejaring di Riau.

Program ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan layanan kesehatan spesialis di berbagai daerah, terutama untuk penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah yang masih menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia.

Sebelumnya, fungsi pengampu layanan jantung bagi rumah sakit di Riau dijalankan oleh RSUP M Djamil Padang. Dengan kebijakan terbaru Kementerian Kesehatan, peran tersebut kini dialihkan kepada RSUD Arifin Achmad sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Riau.

Penetapan ini sekaligus memperkuat posisi RSUD Arifin Achmad sebagai pusat rujukan layanan kesehatan spesialistik di wilayah Riau serta mendukung program transformasi layanan kesehatan yang tengah dijalankan pemerintah.***