• Thu, Jul 2025

May Day 2025: Buruh Batam Tuntut Hapus Outsourcing

May Day 2025: Buruh Batam Tuntut Hapus Outsourcing

Jika biasanya peringatan May Day diwarnai aksi demonstrasi besar-besaran, kali ini para buruh memilih menggelar kegiatan seremonial dengan duduk dan dialog bersama pemangku kepentingan di tingkat kota Batam dan Provinsi Kepri.


BATAM | SERANTAUMEDIA - Ribuan buruh di Kota Batam melakukan aksi damai Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan industri Batamindo, Kamis (1/5/2025).

Jika biasanya peringatan May Day diwarnai aksi demonstrasi besar-besaran, kali ini para buruh memilih menggelar kegiatan seremonial dengan duduk dan dialog bersama pemangku kepentingan di tingkat kota Batam dan Provinsi Kepri.

Aksi damai kali ini dimulai dengan melakukan long march sejauh satu kilometer dari halte Panbil menuju kawasan Industri Batamindo.

"Jadi, kita tidak lagi berbicara bagaimana harus demo turun ke jalan, tetapi bagaimana kita berkolaborasi baik dengan pengusaha dan pemerintah," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon.

Yapet menyebutkan, terdapat tiga tuntutan utama yang menjadi fokus buruh pada peringatan May Day tahun ini, salah satunya yakni penghapusan outsourcing.

"Kami menolak sistem outsourcing dan kemitraan karena menghambat kepastian kerja dan hanya menguntungkan biro jasa saja. Buruh harus dijamin haknya dengan mendapatkan upah layak tanpa ancaman PHK sepihak," ujarnya.

Kedua, Yapet menyoroti belum ditetapkannya Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2025. Ia mendesak pemerintah agar segera memberikan kejelasan soal hal tersebut.

"UMSK Batam sampai saat ini belum ada kejelasan. Buruh berhak mendapatkan upah yang layak dan adil," ujarnya.

Ketiga, para buruh meminta untuk diberikan jaminan sosial. Yapet menilai masih banyak pekerja yang belum terlindungi secara menyeluruh, baik dari risiko kecelakaan kerja, sakit, cacat, hingga masa pensiun.

"Kami berharap adanya sinergi nyata antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam menciptakan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia," ujarnya.

Penulis: Irvan Fanani