PEKANBARU, SERANTAU MEDIA -;Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pemerasan dan pemalsuan surat yang dilakukan oleh dua pria di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau. Penangkapan ini berhasil berkat laporan masyarakat yang curiga dengan praktik pungli yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Kedua tersangka, Mawardi (48) dan Dedi (43), ditangkap pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Melur No. 15, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan. Mereka diduga melakukan pungutan liar dengan mengaku sebagai petugas DLHK, meminta uang bulanan dari masyarakat dan pelaku usaha dengan dalih kutipan resmi untuk sampah.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan dokumen palsu untuk meyakinkan korban, seperti kwitansi berkop DLHK, stempel dinas, serta surat tugas yang diduga dipalsukan. "Mereka berusaha tampil resmi dengan menggunakan atribut palsu agar korban percaya," ujar Bery pada Kamis (10/4/2025).
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh lembar kwitansi berkop DLHK yang sudah terisi, 15 lembar kwitansi kosong, satu stempel DLHK, satu buku rekening BRI atas nama Mawardi, satu kartu ATM BRI, dan satu lembar surat tugas bernomor B.800.1.11.1/DLHK-U.R/28/2015 yang diduga palsu.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya pungli berkedok kutipan resmi dari DLHK. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru.
Mawardi dan Dedi dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan dugaan pungli yang mengatasnamakan instansi pemerintah," tutup Bery. (Arie)