PEKANBARU | SERANTAUMEDIA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru resmi kembali beroperasi pada Selasa (8/4/2025) setelah menutup sementara selama libur Idul Fitri 1446 H.
Warga kini dapat kembali mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari perizinan hingga layanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa seluruh layanan publik di bawah Pemerintah Kota Pekanbaru telah aktif kembali.
Ia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera kembali bekerja optimal dan tidak memperpanjang masa libur.
"Kami memastikan seluruh layanan publik di pemerintah kota sudah buka kembali, Selasa ini," papar Markarius Anwar.
Menurutnya, layanan publik kembali buka seiring para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali bekerja setelah libur panjang pada momen Idul Fitri 1446 H. Ia menegaskan agar para ASN jangan sampai tidak membuka layanan publik saat masuk kerja hari pertama besok.
Mereka harus kembali bertugas kembali dan jangan menambah libur setelah jadwal masuk kerja. Seluruh ASN harus kembali bekerja membuka layanan publik yang ada.
"Kan jadwal libur lebaran kemarin sudah cukup panjang. Sudah saat bertugas lagi melayani masyarakat," ujarnya.
Dirinya mengaku tidak segan memberi sanksi kepada oknum ASN yang menambah libur. Mereka yang libur jangan sampai menganggu aktivitas layanan publik setelah momen libur lebaran.