• Tue, Jul 2025

Langgar Prinsip Konstitusi, MUI Tolak Usulan Legalisasi Kasino

Langgar Prinsip Konstitusi, MUI Tolak Usulan Legalisasi Kasino

Kantor Pusat MUI (foto:MUI)


JAKARTA, SERANTAU MEDIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap gagasan melegalkan kasino di negara ini, dengan alasan kekhawatiran yang kuat atas nilai-nilai agama, konstitusi, dan moral.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan pada hari Selasa bahwa gagasan melegalkan perjudian di negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Indonesia bertentangan dengan ajaran agama, konstitusi nasional, dan ideologi negara Pancasila.

Anwar mengatakan dia terkejut ketika mendengar bahwa seorang anggota DPR mengusulkan untuk melegalkan perjudian sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan negara.

“Ini jelas melanggar prinsip-prinsip agama dan konstitusi kita, yang menjunjung tinggi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya seperti dikutip dari jakartaglobe.

Menurut Anwar, negara harus menegakkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan konstitusi -- tidak hanya dalam hal hukum tetapi juga dalam menjaga landasan moral dan etika masyarakat.

Ia menolak anggapan bahwa perjudian dapat berfungsi sebagai solusi ekonomi, dengan menyatakan bahwa segala bentuk pendapatan yang diperoleh dari praktik yang najis atau tidak diperbolehkan tidak dapat dibenarkan.

“Kita tidak boleh kehilangan identitas kita sebagai bangsa yang berlandaskan pada iman dan budaya,” tambahnya.

Alih-alih beralih ke perjudian, Anwar mendesak pemerintah untuk fokus pada peningkatan produktivitas nasional dan mengelola sumber daya alam secara lebih efektif. Ia menekankan perlunya mengatasi pengangguran dan mengembangkan sektor-sektor produktif yang sejalan dengan nilai-nilai nasional.

“Jika pemerintah mengambil jalan yang salah, seperti melegalkan perjudian, itu tidak hanya akan menciptakan masalah ekonomi tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral bangsa,” ia memperingatkan.

Anwar mengimbau seluruh pemangku kepentingan agar berhati-hati dalam mengambil keputusan yang dapat menentukan arah masa depan negara. “Kita tidak boleh membiarkan bangsa ini terseret ke dalam praktik-praktik yang bertentangan dengan warisan agama dan budaya kita,” tegasnya.

Usulan untuk melegalkan kasino kembali mencuat dalam sidang Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan pada 8 Mei lalu. Anggota DPR dari Partai Golkar, Galih Kartasasmita, menyarankan agar Indonesia mempertimbangkan solusi “out of the box” untuk mendongkrak penerimaan negara bukan pajak, dengan mencontohkan Uni Emirat Arab sebagai contoh negara berpenduduk mayoritas Muslim yang telah mengizinkan kegiatan kasino.