• Fri, Oct 2026

PBBKB Riau Capai Rp1,12 Triliun, Naik 20 Persen hingga September

PBBKB Riau Capai Rp1,12 Triliun, Naik 20 Persen hingga September


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Provinsi Riau mencapai Rp1,12 triliun hingga September 2026, atau naik Rp187,2 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan tersebut setara dengan pertumbuhan 20,04 persen. Pemerintah Provinsi Riau menilai peningkatan penerimaan salah satunya ditopang bertambahnya jumlah Wajib Pungut (Wapu) dari 19 instansi pada 2025 menjadi 26 instansi pada 2026.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, kontribusi terbesar berasal dari pemungutan PBBKB melalui PT Pertamina Patra Niaga.

Hingga September, Pertamina Patra Niaga mencatat pemungutan sebesar Rp900,96 miliar, atau menyumbang 80,33 persen dari total penerimaan PBBKB Riau.

“Ini perkembangan yang baik. Kontribusi Pertamina Patra Niaga sangat besar,” kata SF Hariyanto dalam Rapat Rekonsiliasi Data PBBKB Triwulan II dan III serta Sosialisasi Aplikasi e-PBBKB di Pekanbaru, Kamis (8/10/2026).

Pemprov Riau memperkirakan penerimaan PBBKB hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp1,51 triliun. Untuk mengejar proyeksi tersebut, pengawasan dan optimalisasi pemungutan dari seluruh Wapu akan ditingkatkan hingga akhir tahun.

SF Hariyanto meminta seluruh Wapu memastikan penyetoran pajak sesuai dengan volume transaksi penjualan bahan bakar kendaraan bermotor yang sebenarnya.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan daerah harus dilakukan melalui transparansi dan kepatuhan, bukan dengan menambah beban pelaku usaha.

“Kita masih punya waktu sampai akhir tahun. Ruang yang masih ada harus kita optimalkan bersama, bukan dengan membebani dunia usaha, tetapi memastikan hak daerah diterima sesuai aktivitas yang sebenarnya,” ujarnya.(ant/red)