• Sun, Aug 2025

Pekanbaru Pastikan Distribusi Gas LPG 3 Kg Tetap Lancar, Pemko Siap Ikuti Regulasi Baru

Pekanbaru Pastikan Distribusi Gas LPG 3 Kg Tetap Lancar, Pemko Siap Ikuti Regulasi Baru

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa hingga saat ini, distribusi gas LPG di kota ini masih berjalan dengan lancar tanpa ada kelangkaan.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Kemelut terkait distribusi gas LPG 3 kg yang mencuat di tingkat nasional membuat pemerintah pusat kebingungan dalam merumuskan kebijakan.

Kontroversi semakin memanas menyusul kebijakan dari Kementerian ESDM yang mempengaruhi mekanisme penjualan gas bersubsidi tersebut.

Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan bahwa hingga saat ini, distribusi gas LPG di kota ini masih berjalan dengan lancar tanpa ada kelangkaan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengungkapkan bahwa pasokan gas LPG 3 kg di Pekanbaru dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, tidak ada gejolak terkait kuota atau kelangkaan gas yang terjadi di pangkalan-pangkalan resmi yang ada.

"Sampai hari ini kita tidak ada terjadi kelangkaan gas LPG. Artinya, terkait dengan kuota dan kebutuhan, semuanya tercukupi," ungkap Zulhelmi, yang akrab disapa Ami, Minggu (9/2/2025).

Zulhelmi menambahkan, yang menjadi perhatian utama adalah memastikan bahwa gas LPG 3 kg dijual dengan harga yang sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemko Pekanbaru, kata dia, juga terus melakukan pengawasan agar distribusi LPG tetap terjaga dan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan konsumen.

Selain itu, Zulhelmi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas kebijakan terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Salah satu kebijakan yang cukup mencuri perhatian adalah larangan penjualan gas LPG 3 kg secara eceran. Pedagang eceran akan dialihkan statusnya menjadi sub-pangkalan yang akan mendistribusikan LPG langsung ke konsumen.

"Besok, Senin (10/2), kami akan rapat bersama Pertamina, SKK Migas, dan agen-agen gas LPG untuk membahas implementasi kebijakan baru ini," ujar Zulhelmi.

"Kami ingin memastikan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menjalankan distribusi gas LPG ke depannya, terutama dalam menyikapi aturan mengenai larangan penjual eceran ini," lanjutnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat memperjelas langkah-langkah yang perlu diambil untuk mematuhi regulasi baru tersebut, sambil tetap menjaga stabilitas pasokan gas LPG di masyarakat.

Zulhelmi mengingatkan bahwa meskipun ada kebijakan baru, yang terpenting adalah memastikan distribusi berjalan dengan baik dan harga jual tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam menghadapi perubahan kebijakan tersebut, Pemko Pekanbaru bersama Pertamina, SKK Migas, dan agen gas LPG berencana untuk menyusun langkah-langkah konkret guna menghindari kekacauan yang bisa terjadi di lapangan.

Menurut Zulhelmi, kebijakan baru ini tidak hanya akan berfokus pada distribusi, namun juga perlu adanya peningkatan kualitas layanan dan aksesibilitas gas LPG kepada masyarakat.

“Disperindag akan terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa pasokan LPG 3 kg tetap lancar tanpa ada kendala. Kami juga akan membantu sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan kebijakan ini agar tidak menimbulkan kebingungannya,” tegas Zulhelmi.