SERANTAUMEDIA - Pemkab Inhil menggelar rapat penting membahas perizinan mini market, Kamis (14/11/2024),di ruang rapat Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Inhil, yang turut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Asisten 1 Setda Inhil H Tantawi Jauhari, Kepala BPS Inhil, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat itu, Pj Bupati Inhil, H Erisman Yahya menekankan pentingnya regulasi perizinan yang ketat dan pengawasan yang maksimal untuk memastikan keberadaan mini market tidak merugikan pelaku usaha mikro dan pedagang tradisional.
"Mini market menjadi bagian penting dalam perekonomian daerah, namun kita juga harus memperhatikan dampaknya terhadap usaha mikro dan pedagang tradisional. Perizinan yang tepat akan memberikan keuntungan bagi semua pihak," ujar Erisman Yahya.
Rapat tersebut tidak hanya membahas penerapan regulasi, tetapi juga menekankan perlunya mekanisme perizinan yang lebih transparan dan efisien.
Hal ini diharapkan dapat mencegah munculnya persaingan tidak sehat di sektor perdagangan lokal.
"Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan nantinya dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik itu pemilik mini market maupun pedagang kecil di tingkat lokal," sambung Asisten 1 Setda Inhil, H Tantawi Jauhari.
Diskusi dalam rapat ini juga menyentuh pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.
Pemkab Inhil menargetkan kebijakan perizinan mini market yang sesuai dengan peraturan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Dengan regulasi yang ketat, pemerintah berharap dapat meminimalkan dampak negatif keberadaan mini market terhadap pelaku usaha kecil.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi sektor perdagangan dan perlindungan usaha mikro.