BATAM, SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi sejumlah rumah dinas di Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Sekupang, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Pemko Batam menegaskan bahwa tata kelola aset daerah selalu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis pada skala prioritas kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa tidak adanya alokasi anggaran pemeliharaan untuk rumah dinas tersebut dalam beberapa tahun terakhir murni merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendahului kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak.
“Kami pastikan tidak ada unsur kelalaian, apalagi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan aset ini. Kebijakan yang diambil Pemko Batam saat ini adalah menerapkan skala prioritas. APBD difokuskan penuh pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Rudi Panjaitan di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).
Rudi menjelaskan, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah untuk bijak dalam menyusun pos belanja. Saat ini, Pemko Batam memberikan porsi anggaran perawatan yang lebih besar untuk fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur umum demi kenyamanan seluruh warga Batam.
Prioritas Utamanya adalah optimalisasi fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD. Sedangkan dalam infrastruktur publik berfokus pada perbaikan jalan, drainase penanggulangan banjir, dan fasilitas penunjang ekonomi masyarakat. Sehingga untuk fasilitas aparatur dilakukan efesiensi dan penundaan biaya perawatan rumah dinas yang dinilai belum mendesak.
Senada dengan hal tersebut, sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam telah mengonfirmasi bahwa penundaan penganggaran rumah dinas tersebut merupakan realitas penyesuaian efisiensi anggaran daerah yang dialihkan ke program kerja yang bersentuhan langsung dengan kerakyatan.
Untuk itu, Rudi sangat mengapresiasi fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa. Masukan tersebut dipandang sebagai pemacu bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan manajemen aset daerah ke depan.
“Pemerintah tidak menutup mata dengan kondisi rumah dinas di Sekupang tersebut menjadi catatan penting bagi tim aset Pemko Batam. Ke depan, Pemko Batam akan melakukan evaluasi dan pengkajian lebih lanjut mengenai status pemanfaatan aset-aset tersebut agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal, baik bagi daerah maupun masyarakat,” tutup Rudi. (rls)
-
-
SF Hariyanto Minta Maaf, Tegaskan MBG Tidak Pengaruhi Pendapatan Retribusi Daerah
24 Jun, 2026 27 views -
-
Pembangunan Kota Makin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Duet Pemimpin Pekanbaru
24 Jun, 2026 23 views -
Kejari Natuna Hentikan Penuntutan Kasus Penadahan Emas Lewat Restorative Justice
24 Jun, 2026 26 views
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy