• Fri, Aug 2025

Pemko Pekanbaru Bakal Tuntaskan Tunda Bayar Rp400 Miliar Melalui Pergeseran Anggaran

Pemko Pekanbaru Bakal Tuntaskan Tunda Bayar Rp400 Miliar Melalui Pergeseran Anggaran

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengupayakan penyelesaian melalui pergeseran anggaran di tahun 2025.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa tunda bayar pada tahun anggaran 2024 mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengupayakan penyelesaian melalui pergeseran anggaran di tahun 2025.

“Insya Allah satu hari ini semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah melakukan penginputan kegiatan yang tunda bayar. Setelah itu, kita akan review, dan baru kita akan lakukan pergeseran anggaran untuk mencoba beberapa hal yang bisa dibayarkan,” ujar Roni, Rabu (22/1/2025).

Masalah tunda bayar ini diduga muncul akibat kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2024, yang meningkat dari Rp2,852 triliun menjadi Rp3,301 triliun.

Namun, realisasi anggaran ternyata tidak sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan, sehingga menyebabkan beberapa kegiatan di lingkungan Pemkot Pekanbaru, terutama di sektor infrastruktur, mengalami tunda bayar.

Roni menjelaskan, pembayaran kegiatan tahun 2024 yang tertunda akan menjadi prioritas dalam pergeseran anggaran tahun 2025.

Pemko kini sedang menunggu input dari masing-masing OPD terkait daftar kegiatan yang mengalami tunda bayar sebelum memulai proses review dan pembayaran.

Roni menegaskan bahwa OPD harus memprioritaskan pembayaran kegiatan yang bersangkutan dengan pihak ketiga.

Ia juga mengingatkan agar tidak semua kegiatan dimasukkan ke dalam daftar tunda bayar, karena hal ini bisa membebani kemampuan keuangan Pemkot.

“Kita minta masing-masing OPD untuk memprioritaskan kegiatan yang ada hubungannya dengan pihak ketiga. Kalau semua kegiatan dimasukkan ke dalam tunda bayar, kemungkinan besar Pemkot tidak akan mampu membayar,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat menyelesaikan persoalan tunda bayar secara bertahap dan menghindari dampak lebih besar pada pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.