PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Karena banyaknya kendala teknis dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengajukan penambahan waktu kepada Badan Kepegawaian Nasional.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Riau Zul Anshari mengatakan, sesuai jadwal awal batas akhir pengisian DRH PPPK Paruh Waktu pada Senin (22/9/2025). Namun karena ada beberapa tenaga PPPK paruh waktu yang mengalami kendala teknis saat pengisian DRH, sehingga belum semuanya dapat menyelesaikan pengisiannya.
“Kami dapat laporan masih ada beberapa tenaga PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian DRH hingga Senin malam. Mereka ada mengalami kendala teknis,” katanya.
Kendala teknis yang dialami tersebut yakni seperti terkendala jaringan saat upload dokumen. Kemudian juga ada yang kehilangan dokumen sehingga perlu dilakukan pengurusan dan memerlukan waktu.
“Ada yang terkendala jaringan, kemudian ada juga yang ijazahnya hilang sehingga perlu diurus dulu,” sebutnya.
Atas kondisi tersebut, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan kesempatan bagi daerah yang belum menyelesaikan pengisian DRH, untuk dapat segera menyelesaikan dengan tambahan waktu yang diberikan.
“Pihak BKN masih memberikan kesempatan bagi daerah yang belum menyelesaikan pengisian DRH, dengan cara mengajukan surat penambahan waktu, penambahan waktu itu mulai satu hingga tiga hari,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau telah mengusulkan formasi penempatan PPPK Parah Waktu bagi pegawai non ASN. Total sebanyak 2.533 pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"PPPK Paruh Waktu sudah kita usulkan Kemenpan RB. Total ada sebanyak 2.533 orang," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly.
Ia menyebut, pihaknya telah mendata pegawai non ASN Pemprov Riau yang terdaftar di database dan yang ikut seleksi PPPK tahap I dan II namun tidak lulus lebih kurang sebanyak 2.533 orang.
"Yang ikut PPPK namun tidak lulus seleksi tahap I itu ada sekitar 1.056 orang. Kemudian yang terdaftar PPPK tahap II dan tak lulus sebanyak 1.477 orang. Ini yang kita usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu ke pusat," sebutnya.***

-
Gubernur Ansar Tekankan Pentingnya Pendidikan Kesehatan Untuk Tingkatkan Kualitas SDM
25 Sep, 2025 35 views -
-
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy